Ambon.malukubarunews.com.- Penemuan mayat seorang anak perempuan menggemparkan warga Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Senin (24/11/2025) pagi. Korban diketahui bernama HKA (11), ditemukan dalam kondisi meninggal di pesisir pantai belakang kos-kosan di area Toko Rafael sekitar pukul 08.40 WIT.
Kasi Humas Polresta Ambon IPDA Janet S. Luhukay menjelaskan bahwa korban pertama kali terlihat dalam posisi tengkurap oleh salah satu warga yang sedang beraktivitas di belakang kos-kosan.
“pada pukul 08.40 WIT telah ditemukan sesosok mayat anak perempuan atas nama Hesti Kaila Ali yang diduga meninggal akibat tenggelam di pesisir pantai belakang Toko Rafael Desa Poka”jelas Kasi Humas Polresta Ambon, Janet S. Luhukay kepada malukubarunews.com
Identitas korban dipastikan oleh pihak kepolisian sebagai anak perempuan berusia 11 tahun, warga Desa Poka RT 005 RW 002, yang sehari-hari berstatus sebagai pelajar. Penemuan ini memicu respons cepat anggota Polsek Teluk Ambon yang segera menuju lokasi kejadian.
Saksi utama, Firman Agung Tuhulele, merupakan orang pertama yang melihat tubuh korban saat sedang mencuci beras di dapur belakang kos-kosan. Ia mendapati korban mengenakan pakaian hitam, celana jeans, dan sandal berwarna pink.
“saya lihat dari belakang kos-kosan, sekitar lima meter, ada anak perempuan tengkurap di pesisir pantai. Saya langsung panggil teman untuk memastikan, dan kami duga anak itu sudah meninggal dunia. Setelah itu kami menuju Mapolsek Teluk Ambon untuk melapor.”terang saksi, Firman Agung Tuhulele.
Orang tua korban, Safia, mengungkapkan bahwa H keluar rumah sekitar pukul 06.00 WIT dengan alasan hendak membeli sandal. Namun korban tidak kembali hingga 30 menit kemudian, sehingga keluarga mencoba mencarinya.
“kami tidak tahu dia ke arah pantai. Baru sekitar pukul 08.45 WIT saya diberitahu warga bahwa ada penemuan jenazah anak di pantai. Saya langsung ke lokasi dan ternyata itu anak saya.”terang ibu korban, Safia.
Ia menambahkan bahwa korban sejak kecil menderita penyakit epilepsi, dan keluarga menduga penyakit tersebut kambuh saat korban berada dekat air laut. Dugaan ini selaras dengan keterangan polisi dalam laporan resmi.
Pada pukul 08.50 WIT, personel Polsek Teluk Ambon yang dipimpin AIPDA Y. Ferdinandus tiba di lokasi dan segera melakukan pengamanan TKP bersama warga. Jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah duka pada pukul 09.20 WIT.
Polresta Ambon menegaskan telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, melakukan olah TKP, hingga berkoordinasi dengan unit identifikasi untuk mengumpulkan keterangan pendukung.
Keluarga korban menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Mereka menolak proses autopsi dan telah menandatangani surat resmi penolakan. Pihak kepolisian menghormati keputusan keluarga dan menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan yang mencurigakan.(MB-01)
