Malteng.malukubarunews.com — Kepolisian Resor Kota Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) menggelar kegiatan sosialisasi kenakalan anak/remaja serta bahaya minuman keras di SMA Negeri 47 Maluku Tengah, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (5/1/2026) pagi. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk merespons sejumlah peristiwa kenakalan remaja yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir di wilayah tersebut.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIT itu dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Djafar Lessy, didampingi Ps Kanit Binmas Salahutu Aipda A Ipiwatu bersama personel Polsek Salahutu. Sosialisasi berlangsung hingga pukul 10.30 WIT dan berjalan aman, tertib, serta kondusif.
Sosialisasi tersebut diterima dan didampingi langsung oleh Kepala SMA Negeri 47 Maluku Tengah, Hatija Tuheteru. Pihak sekolah menyambut baik kehadiran kepolisian yang dinilai memberikan penguatan karakter dan pemahaman hukum kepada para siswa sebagai generasi muda Negeri Liang.
Dalam pemaparannya, kepolisian menekankan bahwa kenakalan remaja, baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat, harus dihentikan secara kolektif. Perilaku menyimpang dan konsumsi minuman keras dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus merusak masa depan anak apabila berujung pada proses hukum.
“Kenakalan remaja dan kebiasaan mengonsumsi minuman keras tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga berdampak luas terhadap keamanan lingkungan dan masa depan anak-anak itu sendiri,” ungkap Kasat Binmas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Djafar Lessy.
Ia menegaskan bahwa tugas utama anak dan remaja adalah belajar dan menimba ilmu sebagai bekal untuk meraih masa depan yang lebih baik. Oleh karena itu, segala bentuk kekerasan harus dihentikan karena bukan solusi dalam menyelesaikan masalah.
“Kekerasan bukan jalan keluar. Setiap persoalan seharusnya disampaikan kepada orang tua, guru, atau pihak kepolisian agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan maupun melalui penegakan hukum,” tegas Djafar Lessy.
Selain itu, para siswa juga diedukasi untuk lebih mendekatkan diri kepada ajaran agama, menghormati orang tua di rumah, serta patuh kepada guru di sekolah. Nilai-nilai tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter remaja yang bertanggung jawab dan berintegritas.
Kepolisian juga menanamkan pesan persaudaraan dan kebersamaan sebagai sesama anak Negeri Liang. Seluruh peserta diingatkan untuk menghilangkan perbedaan dan prasangka buruk yang berpotensi memecah belah kerukunan hidup orang basudara yang telah diwariskan oleh para leluhur Maluku.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum serta membangun ketahanan moral generasi muda, sehingga dapat menekan angka kenakalan remaja dan konsumsi minuman keras di wilayah Kecamatan Salahutu, khususnya Negeri Liang.(MB-01)

