Aru. malukubarunews.com-Dalam operasi gabungan sinergitas antar-instansi,Polres Kepulauan Aru bersama Pangkalan TNI Al (Lanal) Aru memusnahkan 2.305 liter minuman keras ( Miras ) tradisional jenis Sopi bertempat di halaman Mapolres Aru, Dobo, Kamis (26/06/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Aru AKBP Albert Perwira Sihite SH.SIK.MH didampingi Komendan Lanal Aru Letkol Laut (P) Sriadi S.E.M.Tr.Opsla Hadir pula Bupati Timotius Kaidel , perwakilan Kejaksaan, Kepala UPP Kelas III Dobo Ruswan Musurwut, serta para pejabat utama Polres dan Lanal Aru.
Kapolres Aru menjelaskan, ribuan liter sopi ini merupakan hasil sitaan operasi gabungan dari KM Sabuk Nusantara 32 serta operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD)
“Sebanyak 60 jerigen 25 liter ditemukan di atas kapal KM Sabuk Nusantara 32 saat bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo. Sementara 23 jerigen sisanya adalah hasil temuan dalam operasi di wilayah Kota Dobo,” ujar Kapolres.
Barang bukti disita pada 24 Juni 2025 sekitar pukul 14.20 WIT, namun tidak ada satu pun pihak yang mengakui kepemilikannya. Miras tersebut dikemas rapi menggunakan keranjang buah, di mana bagian atasnya diisi bahan makanan seperti kunyit, lemon, dan pisang untuk mengelabui petugas.
Komandan Lanal Aru, Letkol Laut (P) Sriadi, menyebut bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam mendukung program nasional pemberantasan miras ilegal.
“Miras jenis sopi disembunyikan dalam kemasan bahan pangan untuk menghindari pemeriksaan. Kami berhasil mengamankannya dan akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Danlanal.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergitas antar-instansi serta peran masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah perairan dan pelabuhan dari peredaran barang ilegal.
Kapolres dan Danlanal sepakat bahwa pencegahan dan penindakan terhadap miras ilegal harus terus diperkuat. Kapolres menambahkan bahwa seluruh pelabuhan akan diawasi lebih ketat, dan operasi pemeriksaan akan ditingkatkan secara rutin.
“Kami akan terus melakukan pengecekan secara berkala terhadap kapal-kapal masuk dan keluar, demi menjamin wilayah Kepulauan Aru bersih dari peredaran miras ilegal,” tegas AKBP Sihite.
Data pemusnahan barang bukti berupa,Miras Tradisional Jenis Sopi 2.305 liter,kemasan 60 jerigen ukuran 25 liter dan 23 jerigen ukuran 35 liter di KM Sabuk Nusantara 32 dan wilayah Kota Dobo.(*)