Ambon.malukubarunews.com- Penyidik Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease bergerak cepat menyelidiki kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Orang Tak Kenal (OTK) terhadap seorang penjual petasan musiman, Hawa Bahta (50). Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025, sekitar pukul 04.00 WIT, di trotoar depan pagar PGSD Unpatti, Jalan Dr. Latumeten, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Kejadian tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar mengingat lokasi kejadian berada pada jalur aktivitas masyarakat. Korban yang diketahui sedang berjualan petasan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru mengalami penyerangan secara tiba-tiba oleh pelaku yang belum teridentifikasi.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Janet Luhukay, menyampaikan bahwa aparat kepolisian telah mengambil langkah cepat sejak laporan diterima. Polresta memastikan penanganan kasus ini menjadi prioritas.
“Saat ini polisi sudah menangani kasus tersebut. Masyarakat agar tidak terprovokasi dan percayakan kepada aparat kepolisian untuk mengungkap pelaku.”jelas Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janet Luhukay.
Ia menegaskan bahwa Polsek Nusaniwe telah turun langsung ke lokasi kejadian dan memberikan pertolongan kepada korban dengan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Langkah-langkah awal olah TKP juga telah dilakukan untuk mengumpulkan bahan keterangan.
Kasi Humas menjelaskan bahwa hingga saat ini kepolisian belum dapat memastikan motif di balik penikaman yang dilakukan oleh OTK tersebut. Minimnya saksi di lokasi kejadian menjadi tantangan awal bagi penyidik dalam mengungkap peristiwa ini.
“Sampai saat ini kami belum bisa memastikan latar belakang dan motif penikaman oleh OTK terhadap korban, hal tersebut berdasarkan kurangnya saksi di TKP dalam melihat aksi penikaman.” jelas Luhukay.
Meski demikian, ia memastikan bahwa penyidik terus bekerja mengumpulkan petunjuk, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi dan keterangan tambahan dari warga yang mungkin mengetahui aktivitas mencurigakan sebelum kejadian.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, serta mendukung proses penyelidikan dengan memberikan informasi apabila mengetahui sesuatu terkait insiden tersebut.
Polresta Pulau Ambon menegaskan komitmennya untuk mengungkap pelaku dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru yang biasanya meningkatkan aktivitas ekonomi dan mobilisasi warga.(MB-01)
