Ambon.malukubarunews.com – Di tengah semangat membangun pendidikan yang transparan dan berkualitas di Maluku, publik dikejutkan oleh munculnya dugaan pencurian dokumen penting terkait pengelolaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan DAK (Dana Alokasi Khusus) di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
Kejadian ini menjadi perhatian serius dari Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Drs. James Thomas Leiwakabessy, yang langsung mengambil langkah cepat dan tegas untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami sudah menyurati Ditreskrimum Polda Maluku untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ini bentuk keseriusan kami dalam menegakkan integritas dan akuntabilitas di sektor pendidikan,” tegas Leiwakabessy.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam insiden ini. Selain tindakan administrasi seperti penundaan kenaikan pangkat, ASN yang terbukti bersalah juga berisiko diberhentikan secara tidak hormat, sesuai ketentuan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
“Kita serahkan proses hukumnya kepada aparat penegak hukum. Tapi jika ASN terbukti terlibat, sanksi tegas menanti,” katanya.
Lokasi dan Proses Penyelidikan
Dugaan pencurian ini terjadi di salah satu ruangan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Maluku di Karang Panjang, Ambon. Pihak Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, bersama Ditreskrimum Polda Maluku, telah melakukan olah TKP di lokasi yang diduga menjadi tempat hilangnya dokumen-dokumen penting tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP Ryando Ervandes Lubis, menjelaskan bahwa laporan diterima pada 21 Juni 2025, dan sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap satu orang pelapor.
“Masih dalam tahap penyelidikan. Hasil temuan di TKP sedang kami dalami,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Yoga Putra Prima Setya, mengungkapkan bahwa sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk di antaranya Kepala Bidang SMK Disdik Maluku, Annisa, serta beberapa staf lainnya. Penyelidikan juga berfokus pada kemungkinan keterlibatan pihak internal maupun eksternal, serta identifikasi modus operandi.
Komitmen Integritas dan Transparansi
Plt. Kadisdikbud Maluku menegaskan, pihaknya akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum demi mengungkap fakta yang sebenarnya dan menjamin bahwa pengelolaan dana pendidikan di Maluku berjalan transparan dan profesional.
“Siapapun yang terlibat, tidak akan dilindungi. Kami harap hasil olah TKP segera disampaikan ke Pemerintah Provinsi untuk ditindaklanjuti,” pungkas Leiwakabessy.
Pesan Moral: Momentum Perbaikan Sistem Pengawasan
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan pihak terkait akan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
“Di tengah tantangan yang menghadang, semangat integritas dan transparansi harus terus dikobarkan. Ini momentum kita bersama untuk memperkuat sistem pengawasan demi mewujudkan Maluku yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.”
Leiwakabessy mengajak semua pihak, baik di pemerintahan maupun masyarakat sipil, untuk ikut mengawal proses hukum serta menjaga marwah pendidikan di Maluku.(MB-01)