Ambon.malukubarunews.com – Penjabat Walikota Ambon meminta partisipasi Pemilih Tahun 2024 lebih ditingkatkan menjadi 90 persen atau 100 persen.Karena Partisipasi pemilih di Kota Ambon pada pemilu 5 tahun lalu hanya 78% .
“Saya minta di Tahun ini Partisipasi Pemilih meningkat kalau bisa 90 persen atau 100 persen.Permintaan ini,disampaikan Pj.Walikota Ambon saat menghadiri Rapat Koordinasi ( Rakor) bersama Forkopimda KPU,Bawaslu Kota Ambon Forkopimcam, ,Para Lurah raja kades se-Kota Ambon yang diselenggatan oleh bagian Pemerintahan Kota Ambon sekaligus sebagai Narasumber bertempat di Mall MCM Kota Ambon Selasa,9 Januari 2024
Dikatakannya ,setelah rakor ini kita akan melakukan penilaian tingkat partisipasi pemilih pada masing Desa atau negeri kalau di suatu desa atau kelurahan tinggkat partisipasinya tidak sampai 90 persen berarti lurah dan perangkat RW dan RT tidak bekerja maksimal untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam pemilu ,Hal ini sama juga di negeri dan desa kelurahan
Hal seperti ini,akan ketahuan tidak bisa rahasia karena kita punya 50 desa kelurahan negeri masing-masing dengan TPS- TPS nya sudah ada dalam data. .mudah untuk kita melihat tingkat partisipasi pemilih dari masing-masing desa negeri dan Kelurahan supaya kita benar- benar menggunakan hak pilih pada pemilu jangan tidak pilih tapi protes ,tidak datang beri suara tapi protes orang yang terpilih .terserah mau pilih siapa.”
Pemerintah Kota Ambon akan pemantauan kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan pemilu secara berjenjang bersama Forkomomda Kota Ambon pada hari Ha nanti ,serta Babinsa ,Babinkamtimbas raja dan Lurah .
Demikian Kegiatan lain juga sesuai kebutuhan pelaksanaan pemilu yang menjadi tanggung jawab pemerintah kota.”pungkasnya
Sempat juga Bodewin menjelaskan ,Kegiatan Rapat koordinasi dilakukan untuk bagaimana tugas dan kesiapan kita untuk penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 .”Nah Rapat Kooridinasi ini memenuhi dua dari lima kebijakan perioritas yang sudah kita lihat di mana- mana .Kegiatan ini juga kita lakukan untuk penguatan koordinasi dan konsolidasi dengan pemerintah desa negeri dan kelurahan, fasilitasi Pemilu Pemilukada Tahun 2024 serta menjaga netralitas ASN.”paparnya
“Pemilu Tahun 2024 ini. Jadwal pelaksana Pemilu pemilihan Presiden Wakil Presiden Anggota Legilatif itu dilaksanakan tanggal 14 Februari yang tinggal 35 hari lagi akan masuk dalam area pemungutan suara.Sementara untuk pemilukada , sesuai undang-undang masih kita pakai patokan tanggal 27 November atau pentahapan yang sudah dikeluarkan oleh KPU tetapi nanti kita masih menunggu keputusannya karena sementara digodok perubahan tentang undang-undang pemilukada sementara di Godok di DPR RI.”ungkapnya
Dipastkan Ada kemungkinan dimajukan di bulan September nanti setelah pihak KPU mengeluarkan jadwal dan tahapan pemilihan umum presiden dan wakil presiden dan anggota legislatif.”sambungnya
Dikatakannya ,kalau nomor urut partai politik pemerintah daerah itu pasal 434 undang-undang nomor 7 Tahun 2017 pemerintah daerah berkewajiban untuk memberikan bantuan dan fasilitas untuk penyelenggaraan pemilu berupa personil pada sekretariat BPK panwaslu Kecamatan dan PPS “Ini otomatis karena ada di kecamatan desa kelurahan dan Negeri menyediakan sarana ruang sekretariat BPK Panwslu Kecamatan dan BPS
Pelaksanaan sosialisasi terhadap peraturan perundang-undangan tentang pemilu ini sementara kita lakukan dan juga edokasi yang kita buat melalui pemberitahuan baleho, spanduk dan sebagainya untuk mengingatkan kita semua terkait dengan pemilu
Selain itu, pelaksanaan pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu. kita sudah mencerahkan selaku aparatur penyelenggaraan negara
Kita berharap dapat men-sosialisasikan ini kepada warga masyarakat.terutama seluruh RW dan RT supaya masyarakat memahami sungguh tentang apa yang mesti dilakukan sebagai seorang yang sudah masuk dalam daftar pemilih.”harap Bodewin (Ati)