.Ambon. Malukubarunews.com- Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, menyoroti adanya perubahan trayek angkutan umum R73 dan R86 yang dinilai merugikan masyarakat. Hal tersebut disampaikan usai rapat di Ruang Komisi III DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, belum lama ini.
Menurut Alhidayat, perubahan trayek tersebut mencakup penghapusan sejumlah titik layanan, bahkan pada trayek R86 terjadi perubahan secara menyeluruh. Kondisi ini memicu keluhan masyarakat yang merasa akses transportasi mereka menjadi terbatas.
“Memang ternyata ada dua trayek yang berubah, yaitu R73 dan R86. Kalau R86 itu berubah total, sementara di R73 ada beberapa titik yang dihilangkan,” akui Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo.
Ia menjelaskan, Komisi III DPRD Maluku telah meminta anggota Komisi III DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan kabupaten setempat setelah kembali dari Kota Ambon. Koordinasi tersebut bertujuan untuk menyampaikan keberatan masyarakat secara resmi.
“Kami minta setelah teman-teman Komisi III DPRD Maluku Barat Daya kembali, segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan kabupaten untuk mengirim surat ke Dinas Perhubungan Provinsi,” pinta Alhidayat Wajo.
Lebih lanjut, Komisi III DPRD Maluku juga berencana meminta Gubernur Maluku untuk mengusulkan revisi trayek tersebut pada pekan depan, dengan dasar utama aspirasi masyarakat yang terdampak langsung oleh perubahan rute angkutan.
“Nanti minggu depan kami akan minta Pak Gubernur mengusulkan yang baru atas dasar usulan dari masyarakat, agar trayek R73 dan R86 dikembalikan seperti tahun 2025,” kanjut Alhidayat Wajo.
Ia menegaskan bahwa masyarakat secara tegas meminta agar pola trayek dikembalikan ke skema tahun 2025, karena sejumlah titik penting yang sebelumnya dilalui kini tidak lagi terlayani akibat perubahan tersebut.
Selain langkah di tingkat provinsi, DPRD Maluku juga akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional. Dalam waktu dekat, Komisi III berencana menyampaikan aspirasi masyarakat langsung ke Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
“Dalam minggu ini kami akan menyampaikan aspirasi sekaligus ke Kementerian Perhubungan sebagai informasi awal, setelah mendengarkan masukan dari DPRD Maluku Barat Daya,” papar Alhidayat Wajo.
Menurutnya, permintaan revisi trayek ini murni berdasarkan kebutuhan masyarakat dan bukan kepentingan kelompok tertentu. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan secara serius usulan yang disampaikan daerah.
Komisi III DPRD Maluku menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan transportasi agar tetap berpihak pada kepentingan publik, khususnya dalam menjamin aksesibilitas dan kelancaran mobilitas masyarakat antarwilayah di Maluku.”tutup Wajo ( MB-01)

