Penjabat Walikota Ambon Hadiri Paripurna DPRD Kota Ambon ke dua masa sidang II Tahun Sidang 2024-2025

oleh -78 Dilihat

Ambon.malukubarunews.com -Penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Ambon ke dua masa sidang  II Tahun Sidang 2024-2025 dalam rangka penyampaian hasil  pengumuman pasangan calon Walikota  dan Walikota Ambon  Bodewin Wattimena dan Elly Toisutta  terpilih 2025-2030 oleh  KPU Kota Ambon  di ruang paripurna  DPRD Kota Ambon Sabtu (8/2/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela

Dalam paripurna turut dihadiri juga pelaksanaan harian Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robert Sapulette, Forkopimda Kota Ambon, Kepala Pengadilan Negeri Ambon, para asisten dan pimpinan OPD, serta berbagai unsur pemerintahan lainnya.

Tamaela saat membuka rapat paripurna mengatakan rapat ini dilakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan DPRD Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.

Disampaikan Tamaela,berdasarkan ketentuan dalam Pasal 149 ayat 1,rapat pengumuman ini dapat tetap dilaksanakan meskipun tidak memenuhi forum sebagaimana rapat pengambilan keputusan,” ujarnya

Ia menjelaskan, penetapan pasangan Walikota dan Wakil Walikota terpilih ini sesuai dengan ketentuan KPU Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2025. Surat tersebut mengesahkan pasangan Drs. Bodewin M. Wattimena, M. Si dan Elly Toisutta, S. Sos sebagai Walikota dan Wakil Walikota Ambon terpilih untuk periode 2025-2030.

Pengumuman ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor 131/24/DPRD/2025 yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries B. Gaspersz, S. STP., M. Si. Berita acara tersebut kemudian ditandatangani oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Gerald Mailoa, Penjabat Walikota Ambon, Dominggus N. Kaya, Plh Sekkot, Robert Sapulette.(MB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.