Ambon.malukubarunews.com- Anggota Komisi IV DPRD, Ir. Rimaniar Julindra, mengungkapkan sejumlah temuan krusial dalam pengawasan sektor pendidikan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). Hal itu disampaikan dalam wawancara di Lantai I Kantor DPRD, Kamis (26/2/2026), usai rangkaian kunjungan lapangan ke sejumlah sekolah di wilayah tersebut.
Menurut Rimaniar, persoalan paling menonjol adalah belum meratanya sarana dan prasarana pendidikan, termasuk fasilitas dasar seperti pagar sekolah. Ia mencontohkan kondisi di SMA Negeri 4 Tanimbar yang hingga kini belum memiliki pagar permanen.
“Di KKT itu kita memang melihat bahwa belum terlalu merata terkait fasilitas sekolah. Kalau tidak salah di SMA 4, mereka belum punya pagar sekolah dan masih menggunakan seng-seng bekas dari atap yang sebelumnya dipakai,” ungkap Rimaniar
Selain infrastruktur fisik, kendala jaringan telekomunikasi juga menjadi hambatan dalam proses belajar mengajar. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap efektivitas pembelajaran, terutama di era digitalisasi pendidikan.
“Di sana memang kendala jaringan masih menjadi persoalan. Di beberapa tempat yang sudah kami lakukan pengawasan, itu masih banyak kendala mengajar dan masalah pendistribusian guru juga perlu ditertibkan kembali,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa distribusi tenaga pendidik harus mengacu pada sistem yang jelas dan sesuai dengan surat keputusan (SK) penempatan masing-masing guru. Selama ini, tambah Rimanier , isu distribusi guru kerap menjadi polemik di masyarakat.
“Kita berharap ke depan ada sistem yang betul-betul sesuai dengan SK mereka. Karena beberapa kali beredar isu terkait pendistribusian guru dan tenaga pendidik lainnya,” harap Rimaniar.
Tak hanya itu, Komisi IV juga menyoroti persoalan pengangkatan dan kenaikan pangkat tenaga pendidik yang hingga kini belum tuntas. Permasalahan tersebut bahkan disebut telah berlarut sejak 2021 dan belum menemukan penyelesaian komprehensif.
“Masalah pengangkatan dan kenaikan pangkat itu sampai sekarang masih menjadi isu. Ini sebenarnya sudah dari 2021 belum selesai. Karena banyak persyaratan, sehingga menjadi kendala,” terangnya
Rimaniar menegaskan, setelah seluruh rangkaian pengawasan lapangan selesai, Komisi IV akan menggelar rapat evaluasi dan memanggil pihak terkait, termasuk kepala dinas, untuk membahas secara detail temuan di lapangan.
“Nanti setelah pengawasan selesai, kita akan melakukan evaluasi dan mengundang kepala dinas untuk membicarakan masalah ini. Karena inti kendala sekarang lebih pada sarana prasarana dan persediaan guru,” ucapnya.
Komisi IV DPRD berkomitmen mendorong penataan sistem pendidikan yang lebih tertib dan merata di KKT. Evaluasi menyeluruh dinilai menjadi langkah strategis agar persoalan klasik seperti kekurangan guru, distribusi yang tidak proporsional, serta stagnasi administrasi kepegawaian tidak terus berulang dan merugikan peserta didik di daerah kepulauan tersebut. (MB-01)

