Jakarta.malukubarunews.com — Pemerintah Provinsi Maluku kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 sebagai Badan Publik Berkualifikasi Informatif pada kategori Pemerintah Provinsi. Dalam ajang tersebut, Pemprov Maluku memperoleh nilai tinggi, yakni 92,10.
Penganugerahan ini diserahkan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia pada kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, pada 15 Desember 2025. Penghargaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen badan publik dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pemprov Maluku dinilai konsisten dalam menyediakan akses informasi yang terbuka, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Acara penganugerahan turut dihadiri perwakilan Menteri Kabinet Merah Putih, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI Arya Sandhiyudha, para Komisioner Komisi Informasi Pusat RI, serta sejumlah pejabat nasional dan perwakilan badan publik dari seluruh Indonesia.
Ketua Komisi Informasi Pusat RI dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada badan publik yang terus menunjukkan peningkatan kinerja dalam keterbukaan informasi. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan amanat konstitusi sekaligus hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh setiap badan publik.
Secara nasional, capaian keterbukaan informasi publik pada tahun 2025 menunjukkan tren positif. Dari 387 badan publik yang dimonitoring dan dievaluasi, sebanyak 197 badan publik atau 50,9 persen berhasil meraih kualifikasi Informatif. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencapai 44,63 persen.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku, Melky M. Lohy, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
“Predikat Informatif ini adalah buah kolaborasi seluruh perangkat daerah dan dukungan masyarakat. Meski dengan keterbatasan sumber daya dan infrastruktur, kami tetap berkomitmen membuka akses informasi seluas-luasnya melalui penguatan peran PPID,” kata Kepala Dinas Kominfo Maluku, Melky M. Lohy.
Ia menambahkan, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendorong partisipasi publik dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur yang terus memberikan arahan dan bimbingan serta Bapak Wakil Gubernur dan Bapak Sekretaris Daerah bersama seluruh perangkat Pemerintah Daerah yang sudah bahu-membahu, kerja bersama sehingga Pemerintah Provinsi Maluku dapat meraih predikat ini. Semoga di tahun 2026 kita semakin solid untuk terus biking bae, kerja bae-bae, hasil pasti besar par Maluku pung bae,” kata Lohy.
Dengan capaian ini, Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang baik.(MB-01)

