Ambon, malukubarunews.com – Menjelang penertiban tanggal 28 April mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan sosialisasi di Pasar Mardika .Sasaran sosialisasi adalah lapak pedagang yang selama ini menempati area kawasan Pasar Mardika hingga Pasar Batu Merah.
Kegiatan di pimpin oleh Penjabat Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette Kamis (17/04/25).
Kami menghimbau kepada Pedagang untuk membersihkan area dagangan dari badan jalan hingga trotoar secara mandiri.
“Kami sudah himbau kepada para pedagang untuk melakukan pembersihan mulai dari jembatan Batu merah sampai pintu keluar ongkoliong,” jelasnya
Hal tersebut, jika hingga tanggal 28 April para pedagang belum juga melakukan pembersihan secara mandiri, maka tim penertiban gabungan dari Satpol PP Maluku, Satpol PP Kota Ambon TNI, Polri, Dinas Indag serta unsur Pemerintah Negeri akan turun langsung melakukan penertiban.”tegas Sapulette
Semua ini dilakukan menurut Sekkot, guna mengatasi kemacetan yang selalu terjadi di Kota Ambon.”tutup Sapulette(MB)