Ambon.malukubarunews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mencatat kemajuan signifikan dalam tata kelola keuangan daerah setelah berhasil meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini diumumkan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku di Ambon Kamis (26/6/2025).
Sebelumnya, Pemkot Ambon hanya memperoleh opini disclaimer atau tidak menyatakan Pendapat yang menandakan lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangan. Kini, dengan raihan WDP, Pemkot menunjukkan adanya perbaikan substansial dalam pengelolaan keuangan daerah.Ini menjadi gambaran bahwa kami terus berupaya melakukan perbaikan dan pemantauan atas arahan BPK,ungkap Walikota Ambon Bodewin Wattimena, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor BPK Maluku.
Wattimena menegaskan bahwa raihan opini WDP merupakan hasil kerja kolektif jajaran Pemkot dalam merespons setiap rekomendasi BPK secara bertahap dan sistematis. Ia berharap, prestasi ini menjadi motivasi untuk mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) di masa mendatang.
“Mudah& mudahan ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus memperbaiki lagi kinerja kita dalam pengelolaan keuangan dan seluruh rekomendasi BPK bisa diselesaikan.Harapan saya ,ke depan kita bisa raih WTP.” ujar Bodewin Wattimena.
Walikota Bodewin juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh OPD untuk melakukan evaluasi internal dan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
Dengan raihan opini WDP ini, Pemkot Ambon membuka peluang lebih besar dalam memperkuat kepercayaan publik dan efektivitas pengelolaan anggaran daerah demi pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.(*)