Ambon,malukubarunews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang dalam hal ini okeh Penjabat Wali Kota Ambon Dominggus Kaya secara resmi menandatangani perpanjangan piagam kesepakatan bersama dalam bidang perdata dan tata usaha negara bersama kejaksaan negeri Adhryansah, bertempat di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon.Ambon Selasa, 11 Februari 2025
Apresiasi atas pendampingan dan dukungan hukum yang telah diberikan oleh Kejari Ambon selama ini.”,ucapn Penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya dalam sambutannya
“Kerja sama ini akan terus berlanjut demi meningkatkan pelayanan publik dan dipastikan bahwa kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.”ungkapnya
Kaya mengemukakan,bahwa dirinya tidak lama lagi berakhir sebagai penjabat Wali Kota Ambon, namun walaupun demikian dirinya dengan Wali Kota Ambon terpilih, Bodewin Wattimena tetap melakukan hubungan kerja sama dengan baik dan hal seperti itu harus berlanjut .Karena kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam menjaga solidaritas serta memperkuat kerja sama antar Pemkot Ambon dan Kejari Ambon,”jelasnya tutup(MB)