Pemerintah Ambon Capai 100% POSBAKUM dan Tambah 8 Motor Pusling: Bukti Negara Hadir di Tengah Masyarakat

oleh -79 Dilihat

Ambon, MalukuBaruNews.com  – Pemerintah Kota Ambon kembali mencetak capaian signifikan dalam pelayanan publik dengan meraih 100% pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di seluruh desa dan negeri, serta penyerahan delapan unit motor Puskesmas Keliling (Pusling) guna mendukung sistem Call Center 112. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam apel pagi yang berlangsung di Balai Kota Ambon pada Senin (13/10).

Acara ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Saiful Sahri, jajaran pimpinan OPD, camat, kepala desa/negeri, kepala Puskesmas, kepala sekolah, dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Wattimena menegaskan bahwa dua agenda utama hari ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk memastikan kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat, baik di bidang hukum maupun kesehatan.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah bagaimana kita dapat memberikan bantuan, kemudahan, dan fasilitasi kepada seluruh desa, negeri, dan kelurahan dalam upaya menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat,” jelas Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.

Wali Kota juga menyoroti pentingnya pemanfaatan Posbakum secara maksimal, khususnya oleh masyarakat di wilayah pinggiran, sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman hukum dan mempercepat penyelesaian persoalan hukum di tingkat lokal.

“Mari kita jadikan Pos Bantuan Hukum ini sebagai wadah kolaborasi, edukasi, dan pelayanan bagi masyarakat. Dengan demikian, cita-cita kita untuk mewujudkan Ambon yang tertib hukum dan berkeadilan dapat tercapai bersama,” ajak  Wattimena.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri, menyampaikan apresiasi atas capaian 100% pembentukan Posbakum oleh Pemerintah Kota Ambon, yang dinilai sejalan dengan Aksi HAM Nasional dan kebijakan Pemprov Maluku dalam mendorong desa sadar hukum.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Ambon, karena dari seluruh kabupaten/kota di Maluku, baru lima daerah yang telah berhasil membentuk Pos Bantuan Hukum, dan Ambon termasuk di antaranya,” ungkap Saiful Sahri.

Saiful menambahkan, capaian ini menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan Kemenkumham dalam menjamin akses terhadap keadilan bagi masyarakat di akar rumput.

“Kami berharap pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan negeri di Pulau Ambon — dengan total 35 desa/negeri — dapat menjawab berbagai permasalahan hukum masyarakat, sehingga akses terhadap keadilan dapat dirasakan secara merata,” tambah Saiful.

Selain penguatan layanan hukum, Pemerintah Kota Ambon juga menambah delapan unit motor Pusling untuk mendukung pelayanan kesehatan yang menjangkau seluruh wilayah, terutama daerah yang sulit diakses kendaraan roda empat. Penambahan ini melengkapi 16 unit sebelumnya, sehingga kini total ada 24 unit Pusling aktif di Kota Ambon.

“Delapan unit tambahan ini akan mendukung pelayanan yang cepat, tepat, dan menjangkau seluruh masyarakat. Ini bukan sekadar seremoni, tetapi harus diimplementasikan secara nyata dan efektif di lapangan,” ujar Wattimena.

Ia juga mengungkapkan bahwa inisiatif awal berasal dari Wakil Wali Kota Ambon, yang ingin memastikan seluruh wilayah, termasuk yang terpencil, tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan secara merata.

“Ibu Wakil Wali Kota mengatakan: ‘Ini untuk saya gunakan dalam membantu puskesmas, agar pelayanan kesehatan bisa menjangkau wilayah-wilayah yang sulit diakses masyarakat,’” ungkap Wattimena menirukan pernyataan Wakil Wali Kota.

Penyerahan motor Pusling ini menjadi bagian dari respons cepat pemerintah dalam pelaksanaan Konsentrasi Darurat Tersebut Kedua, sebuah program percepatan layanan publik yang digagas pemerintah kota.

“Pastikan bahwa pemerintah hadir. Negara hadir. Dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” tegas Wattimena menutup sambutannya.

Capaian Pemerintah Kota Ambon ini bukan hanya mencerminkan komitmen dalam tata kelola pemerintahan yang baik, tetapi juga menegaskan bahwa akses terhadap hak-hak dasar seperti keadilan dan kesehatan adalah prioritas utama.(MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.