Piru.malukubarunews.com – Panwas kecamatan Huamual kabupaten Seram Bagian Barat, lakukan Tes Wawancara kepada 128 peserta panwas TPS ( PTPS ). Para peserta PTPS yang mengikuti Tes wawancara, akan di bagikan di 5 Desa yang berada di kecamatan Huamual. Proses tes wawancara di lakukan di sekretariat Panwas Cam Huamual di Luhu pada Senin 14 Oktober 2024.
Ketua panwas Cam Huamual Ahmad Rumain kepada Media ini melalui telepon selulernya Senin 14 Oktober 2024, hari ini kami mulai melakukan tes Wawancara kepada PTPS yang berjumlah 128 orang, jumlah ini kami dapatkan dari 5 desa yang berada di kecamatan Huamual, yaitu desa Iha, desa kulur, desa Luhu, desa Lokki, dan desa Ariate. Ucap Rumain.
Lanjut dia, untuk kegiatan tes wawancara ini bisa 2 sampai 3 hari kedepan, mengingat, karena wilayah kecamatan Huamual ini cukup Luas sekali, dan kondisi jalan juga tidak baik, bahkan ada sebagian peserta yg datang ke sekretariat di Luhu melalui jalur darat, itupun mereka terlihat cukup menderita. karena kondisi jalan menuju sekretariat Rusak parah, selain itu, ada sebagiannya juga, harus menggunakan kendaraan laut. Rumain dalam keterangannya, saya mendoakan kepada para peserta yang akan mengikuti tes wawancara, semoga dalam perjalanan mereka selalu mendapat perlindungan Dari Allah SWT/ Tuhan yang maha esa. Dari 128 peserta yang mengikuti tes wawancara, bukan Saja dari kaum laki laki, tetapi sebagian di antaranya juga dari kaum perempuan.jelas Rumain. Sambung dia, Setelah selesai tes wawancara, hasilnya akan kami kirimkan ke Bawaslu kabupaten, Rumain mengharapakan kepada para peserta yang lolos nanti mereka bisa bekerja dengan baik, harapnya.
Rumain juga menegaskan. Bagi para PTPS, apabila disaat pelaksanaan pilkada nanti, baik itu pemilihan Gubernur, maupun pemilihan bupati, semu PTPS, harus hindari Moni politik, sebab, apabila ada yang kedapatan melakukan hal tersebut, saya tidak akan segan segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap yang bersangkutan. Dalam ucapan akhir, Rumain meminta dukungan dari semua warga kecamatan Huamual, apabila ada anggota panwas yang terlibat bekerjasama dengan calon bupati atau calon Gubernur, baik itu panwas Kelurahan Desa (PKD) atau panwas TPS (PTPS) saya berharap, tolong laporkan kepada saya, dan saya akan pastikan, laporan anda, tidak akan kami tutupi, Harap nya tutup (MB-MR)