OPS 2024 ,Polres Ambon dan PP Lease gelar Razia Miras

oleh -594 Dilihat

Ambon.malukubarunews.com  – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polresta Ambon dan P.P Lease melaksanakan Operasi Pekat Salawaku 2024 dengan menggelar razia minuman keras (miras), prostitusi online, dan pasangan bukan suami istri,Kamis Malam (16/05/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polresta P. Ambon & P.P Lease, KOMPOL Johanis Titus, S.AP, didampingi sejumlah pejabat utama Polresta Ambon dan 26 personel yang terlibat dalam operasi ini.

Pelaksanaan kegiatan diawali dengan apel pengecekan personil yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Pulau Ambon dan P.P. Lease, KOMPOL Johanis Titus, S.AP, didampingi oleh beberapa pejabat penting lainnya termasuk Kasat Sabhara AKP La Maru, Kasie Propam AKP Jhonas Paulus, KBO Sat Narkoba IPTU Didi Haryadi, KBO Sat Reskrim IPDA Charles Langitan, KBO Sat Sabhara IPDA Marinus Ladoangin, Kaposko IPDA Safarudin, Kasiwas IPDA Arnold Sihombing, Kanit Gakum Sat Lantas IPDA Agung Kapitan, dan Kanit I Sat Reskrim IPDA Zaenal. Sebanyak 26 personil turut serta dalam operasi ini.

Setelah apel, tim melanjutkan kegiatan razia dengan target miras tradisional dan prostitusi online,yang dimana Pada pukul 21.33 WIT, tim yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Polresta Ambon melaksanakan razia miras tradisional di lokasi OSM. Dari hasil operasi, disita Sopi sebanyak 8 liter yang dikemas dalam plastik bening, dan Anggur Masa sebanyak 17 liter.

Kemudian Pada pukul 22.00 WIT, tim melanjutkan razia di beberapa penginapan di Kota Ambon, antara lain Penginapan Batu Capeu di Jln. Amanhuse Taman Makmur, Kecamatan Nusaniwe Ditemukan 4 pasangan muda-mudi bukan suami istri. dan Guest House Sentosa di Jln. Kopra, Kecamatan Sirimau Ditemukan 1 pasangan bukan suami istri.

Total pasangan yang diamankan dalam razia ini sebanyak 5 pasangan. Mereka dibawa ke Ruang SPKT Polresta Ambon untuk pendataan identitas diri serta pembinaan melalui pembuatan surat pernyataan.

Seluruh barang bukti miras tradisional jenis Sopi dan Anggur Masa diamankan di gudang Sat Sabhara Polresta P. Ambon & P.P Lease. pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Ambon untuk memberantas penyakit masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.