OJK Dorong Transformasi BPD Jadi Lokomotif Ekonomi Daerah Lewat Roadmap 2024–2027

oleh -25 Dilihat

Jakarta. Malukubarunews.com  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat posisi Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional di daerah. Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam diskusi bertema Perkembangan dan Tantangan Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 yang digelar oleh Asosiasi Bank Daerah (ASBANDA).

Hadir dalam forum tersebut perwakilan dari 27 BPD yang melayani 38 provinsi, dengan fokus pembahasan strategi transformasi BPD agar menjadi bank yang tangguh, adaptif secara digital, dan tetap memprioritaskan perlindungan nasabah.

Dian menyebutkan bahwa kinerja BPD selama ini mencatatkan hasil yang solid. Secara rata-rata:

  • Aset BPD tumbuh sebesar 7,29%
  • Kredit meningkat 6,82%
  • Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 7,30%

Pertumbuhan ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap BPD sebagai lembaga intermediasi keuangan daerah. Meskipun menghadapi tantangan struktural, BPD tetap mampu menjaga kualitas kredit dan permodalan.

“BPD terbukti mampu menjaga kinerja intermediasi dan ketahanan perbankan dengan baik. Peran strategis BPD sebagai mitra pemerintah daerah menjadikannya lokomotif pembangunan dan inklusi keuangan di seluruh pelosok negeri,” ujar Dian.

OJK mendorong BPD agar tidak berjalan sendiri, melainkan memperkuat sinergi melalui pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB). Strategi ini diyakini mampu:

  • Meningkatkan efisiensi operasional
  • Mendorong transformasi digital
  • Memperkuat ketahanan BPD dalam menghadapi persaingan industri

Di sisi lain, OJK juga menekankan pentingnya konsolidasi BPR milik Pemda di bawah BPD, sebagai bentuk penguatan struktur kelembagaan keuangan daerah.

Sejalan dengan perkembangan teknologi, OJK meminta Pemegang Saham dan Direksi BPD untuk mulai berinvestasi pada infrastruktur TI, khususnya dalam aspek:

  • Keamanan dan ketahanan siber
  • Integrasi sistem digital perbankan
  • Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) secara bertanggung jawab“Transformasi digital adalah keharusan. Kami telah menerbitkan Panduan Digital Resilience dan Tata Kelola AI Perbankan Indonesia sebagai referensi utama untuk menghadapi disrupsi digital secara aman dan berkelanjutan,” tegas Dian.

Dalam paparannya, Dian menyampaikan bahwa Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 yang diluncurkan sejak 14 Oktober 2024 lalu, kini menjadi panduan transformasi yang terstruktur dan berkelanjutan. Empat pilar utama dalam roadmap tersebut adalah:

  1. Penguatan Struktur & Keunggulan BPD
    Konsolidasi kelembagaan, peningkatan tata kelola, SDM, manajemen risiko, serta inovasi produk.
  2. Akselerasi Transformasi Digital
    Pemanfaatan teknologi informasi dan penguatan sistem pertahanan digital.
  3. Penguatan Peran Ekonomi Daerah & Nasional
    Melalui sinergi dengan pemda, dukungan UMKM, inklusi dan literasi keuangan.
  4. Penguatan Perizinan, Regulasi & Pengawasan
    Pendekatan pengawasan yang cepat, terintegrasi, dan pro-daya saing

Menutup paparannya, Dian Ediana Rae kembali menekankan bahwa transformasi BPD bukanlah agenda jangka panjang yang bisa ditunda, melainkan langkah mendesak untuk menghadapi disrupsi teknologi dan tuntutan konsumen yang semakin tinggi.

“Dengan dukungan pemegang saham, direksi, dan komisaris, BPD diharapkan mampu menjadi Regional Champion yang tidak hanya tangguh secara finansial, tetapi juga adaptif dan inovatif,” tandasnya.(MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.