Mozes minta Krimsus Polda Maluku,usut tuntas kasus gedung PKK di SBB 

oleh -151 Dilihat

Piru.malukubarunews.com – Korupsi adalah sebuah kejahatan besar yang harus di basmi oleh aparat penegak hukum di kabupaten seram bagian barat propinsi Maluku.

Pasalnya, korupsi dapat menyusahkan banyak orang, apalagi kalau pelaku kejahat terhadap uang negara itu, adalah para pemangku jabatan ataukah orang orang peliharaan para pemegang kekuasaan yang berada di daerah kekuasaan nya,

Seperti yang sedang terjadi di kabupaten seram bagian barat saat ini, semenjak Andi Candra as adudin, di tunjuk oleh Kemendagri untuk menjadi penjabat bupati sbb, banyak massalah yang sedang terjadi. sebelum nya Andi Candra mempersiapkan orang orang tertentu agar bisah di pakai untuk menjalankan misih nya,

Setelah orang tersebut sudah benar benar siap, barulah misi untuk menguasai APBD sbb mulai di lakukan, hal ini dapat kita lihat pada proyek Rehablitas Gedung pertanian propinsi Maluku, saat proyek mau di rencanakan, namanya di Rubah menjadi Rehablitas gedung PKK di sbb, padahal gedung tersebut, belum di serahkan oleh Pemprop Maluku untuk kabupaten sbb.

Hal ini di lakukan oleh Pemda sbb, di duga telah di seting agar APBD sbb di kelolah oleh orang orang dekat nya Andi Candra as adudin, demi mendapatkan keuntungan yang besar.

Terhadap proyek tersebut, bila kita amati, di perkirakan sekitar Rp 300 juta saja bangunan itu sudah bagus, namun proyek itu, di poles Rapih oleh konsultan perencanaan, sehingga anggaran Rehab nya, bisa mencapai Rp 850 juta Rupiah, angka ini sudah terlalu melambung tinggi, dan bisah berpotensi terjadi Mark up di proyek tersebut, hal ini terjadi di duga ada kerjasama pj bupati sbb, Andi Candra as adudin, dengan konsultan perencanaan.

Dugaan kerjasama itu sudah cukup jelas sekali, karena selain nilai proyek yang melambung tinggi, perusahan yang keluar sebagai pemenang tender juga, adalah perusahan milik orang dekatnya Andi Candra as adudin sendiri, CV Aurora Marwangeng, direkturnya Andi Nur Akbar, adalah orang dekat Andi Candra selaku pj bupati,

Untuk di ketahui, kasus dugaan korupsi (Mark up), terhadap proyek Rehablitas gedung PKK di sbb yang di kerjakan oleh CV Aurora Marwangeng, direkturnya Andi Nur Akbar, telah di periksa oleh krimsus Polda Maluku di Ambon, dan kasus ini di tangani oleh krimsus juga sudah cukup lama, tetapi sampai dengan saat ini, kasus tersebut belum juga tuntas.

Kasus ini, sempat di isuhkan, kalau pihak krimsus Polda Maluku telah menyelesaikanya dengan Andi Nur Akbar secara diam diam, namun isuh itu sempat hilang, karena pihak krimsus sendri Masi terus melanjutkan proses nya, dan sekarang muncul lagi isuh baru. di duga, ada petunjuk dari APH kepada Andi Nur Akbar, agar segerah mengembalikan anggaran kelebihan proyek itu ke kas daerah, supaya Akbar bisah keluar dari proses hukum.

Hal ini kalau memang benar adanya, pertanyaan nya, siapakah yang lebih jahat dalam kasus ini? dan juga kalau memang betul hal itu telah di lakukan oleh Akbar berdasarkan petunjuk dari aparat penegak hukum, maka, dugaan kejahatan itu harus di babat habis oleh krimsus, karena, setelah di ketahui dugaan kejahatan berjamaa yang di lakukan oleh kelompok ini, barulah pengembalian di lakukan, bagaimana kalau dugaan kejahatan ini tidak di ketahui oleh publuk?

Saya harap hal ini, hanyalah isuh saja. Untuk itu, saya mintakan kepada krimsus Polda Maluku di Ambon, agar kasus dugaan korupsi di proyek Rehablitas gedung PKK sbb, harus di usut sampai tuntas.
Hal ini di sampaikan oleh anak muda sbb Mozes Rutumalessy melalui pesan watsaap nya, kamis 18 April 2024. Mozes dalam Rilisanya, saya dan beberapa teman berencana, akan menemui Kapolda Maluku Minggu depan untuk memper tanyakan kasus ini. Ucap Mozes dalam catatan akhir.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.