Mitan jadi Perhatian Serius  DPRD Maluku Laipeni : Kami  akan berjuang terus agar tidak langka lagi 

oleh -93 Dilihat
Ambon.malukubarunews.com – Melihat minyak tanah ( Mitan ) selalu langka artinya kadang kalah  ada dan juga tidak .Dan ada naik dan ada turun  sehingga sangat berdampak kepada masyarakat yang membutuhkan .Dengan adanya kelangkahan Minyak Tanah (Mintan) tersebut,maka DPRD Maluku ksususnya Komisi II yang membidangi Minyak Tanah akan terus memperjuangkan beberapa item
“Jadi tidak turun. Tapi kami akan berjuang terus karena ada beberapa item yang harus diperjuangkan yaitu seperti  transportasi laut yang  masih menggunakan minyak tanah  (Mitan ) itu  oleh peraturan pemerintah itu  harusnya di larang tapi kami di Maluku masih memakai itu.”ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku  John Laipeni di sela-sela rapat bersama PT.Pertamina di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon pekan lalu
Terhadap hal itu,kami minta pihak kepolisian untuk melihat hal tesebut,lebih spesifik dan teliti lagi ” jangan sampai minyak langka karena ulah oknum-oknum pengusaha yang masih menggunakan mitan sebagai alat pembakaran aspal.”pinta Laipeni
Komisi Dua dan pemerintah Provinsi Maluku untuk kiranya kami mendapat diskresi karena lautannya lebih luas.
Banyak pulau yang memang butuh transportasi laut yang  mesin-mesin butuh minyak tanah.”ujarnya
Kita sudah sampaikan ke  Gubernur juga untuk melihat hal ini lebih jernih sehingga kita dalam hal-hal tertentu tidak lagi minyak tanah itu menjadi langka di Maluku khususnya kota Ambon.”tuturnya
Komisi II miliki catatan khusus untuk Pertamina adalah melihat pangkalan pangkalan yang mulai agak curang.Karena pada saat proyek-proyek jalan yang pakai aspal itu Mitan jadi langka.Padahal mereka lagi simpan.
“Jadi mereka lagi kerjasama dengan oknum-oknum tertentu yang memegang proyek jalan itu sehingga Mitan menjadi langka.”terang Laipeni
Kita sudah sampaikan ke Pihak Pertamina kalau ada pangkalan yang memang kerja sama dengan mereka  pasti di tutup supaya dan  pangkalan Ijin di cabut.”tegas Laipeni
Kota itu ada SPBU nelayan masuk karena hanya kita punya akses terbatas karena SPBU sendiri nelayan itu mereka meminta yang bisa berhak datang mengambil jatah minyak adalah mereka yang menggunakan kartu dari pihak  dinas perikanan maupun KTP  nelayan.Jadi jangan sampai juga di salah pergunakan oleh pihak-pihak tertentu.”tutup Laipeni (MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.