Ambon.malukubarunews.com – Mayat berjenis kelamin Laki-laki ditemukan dalam keadaan tergantung di bawah koseng pintu kamar mandi menggunakan Tali Sleng yang panjangnya -+ 2 Meter dengan simpul hidup, Baju Kemeja lengan pendek Warna Putih Hitam, Celana Jeans warna biru Dongker dan Sepatu warna Hitam serta di temukan juga 1 buah topi berwarna hitam dan 1 buah surat.terlampir ,Selasa 2 April 2024, Pukul 15.51 Wit. Bertempat di Kantor Dekranasda Provinsi Maluku Jl. Rijali Kelurahan Rijali Kec. Sirimau Kota Ambon.
Kasi Humas Polresta Ambon IPDA Janet Luhukay menjelaskan Mayat tersebut adalah Sdr. Dani Setiawan ( 43 ) bekerja sebagai Cleaning Servis dengan alamat Balakang Soya RT 001 RW 004 Kelurahan Karang Panjang Kec Sirimau kota Ambon
Menurut keterangan dua orang saksi Mama Piara Korban Mince Noya Alias Ani , (40) Pegawai Kantor Dekranasda Provinsi Maluku bahwa awalnya pada saat Korban pulang untuk makan siang saksi melihat raut wajah korban dalam keadaan lesuh.Saksi sempat bertanya korban kenapa namun tidak ada jawaban maupun penyampaian apapun dari korban.Setelah korban makan siang korban langsung kembali ke kantor.Sementara saksi sedang berada di rumah saksi bersama keluarga,saksi di hubungi oleh teman kerja melalui fia telfon menanyakan keberadaan korban.Saksi sampaikan bahwa Korban sudah kembali ke kantor, kemudian saksi langsung pergi ke kantor dan bertemu dengan Sdri. Esya Hayat dan Esya Hayat balik menanyakan keberadaan korban kemudian saksi memberitahukan bahwa Korban sudah kembali ke kantor, kemudian saksi langsung mencari keberadaan korbsn bersama teman-temannya di sekitaran kantor dan luar kantor,namun tidak di temukan, kemudian saksi naik ke lantai II (dua) kantor tepatnya di kamar mandi saksi langsung mendorong pintu kamar mandi dan melihat korban sudah dalam tergantung dan saksi langsung keluar dan meminta tolong kepada teman-teman saksi.”jelas Janet
Dikatakan Janet, “Korban sudah berada selama 3 tahun di Ambon dan tidak memiliki keluarga sama sekali. Korban awalnya memeluk agama Islam namun seiring berjalannya waktu korban berpindah ke agama kristen dalam keadaan dan kemauannya sendiri. korban berasal dari suku Jawa (Jogja parang kritis).
“Korban akan di semayamkan di kediaman rumah MINCE NOYA Alias ANI (Mama Piara Korban) di karang panjang Ambon.’pemakaman akan di lakukan pada hari Rabu, 3 April 2024.Dan dsri Tidak terdapat tanda-tanda kekerasan terhadap tubuh korban.”
Pada pukul 16.10 Wit pers sek sirimau yang dipimpin langsung oleh KA KSPK shift III bersama Kanit Intel Polsek Sirimau tiba di lokasi TKP dan langsung mengamankan TKP serta memasang Police Line.Pukul 16.20 Wit Unit Identifikasi Polresta Ambon dan KA SPKT Polresta P Ambon tiba di TKP dan segera mengevakuasi mayat.Pukul 18.00 Wit korban di bawah ke Rumah Sakit Bhayangkara menggunakan mobil ambulance milik RSB untuk dilakukan VER luar terhadap tubuh korban.Pukul 19.00 Wit korban dilakukan VER luar oleh dokter FEBY ILVIANA HATTU, S. Ked dari rumah sakit Bhayangkara.Pukul 19.40 Wit korban di bawah ke rumah duka yang bertempat di Balakang Soya RT 001 RW 004 Kelurahan Karang Panjang Kec Sirimau kota Ambon.”tutup Janet (*)