Maluku Serius Kembangkan Pemerintahan Digital, DPRD dan Kominfo Matangkan Sistem Elektronik Terpadu

oleh -22 Dilihat
Ambon.malukubarunews.com – Langkah konkret menuju pemerintahan berbasis elektronik tengah dimatangkan Pemerintah Provinsi Maluku. Dalam rapat bersama antara Komisi I DPRD Provinsi Maluku dan Dinas Komunikasi dan Informatika, dibahas inisiatif penerapan sistem pemerintahan digital yang dinilai krusial untuk menjawab tantangan transparansi dan efisiensi pelayanan publik.
Pertemuan tersebut digelar di Ambon pada awal pekan ini, menandai komitmen legislatif dan eksekutif dalam mendorong reformasi birokrasi berbasis teknologi. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton, menegaskan bahwa digitalisasi pemerintahan merupakan kebutuhan mendesak.
“Ini soal keterbukaan informasi. Baik dalam pelayanan publik maupun dalam sistem pemerintahan, masyarakat berhak tahu apa yang dilakukan pemerintah,” kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton.di ruang kerjanya Selasa, 24 Juni 2025
Menurut Solichin, sistem pemerintahan berbasis elektronik juga akan memperkuat kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap kinerja birokrasi. Transparansi data dan kemudahan akses informasi dinilai menjadi indikator penting bagi investor dalam menilai potensi suatu daerah.
“Ketika informasi tersedia secara terbuka, investor bisa mengetahui potensi apa yang dimiliki oleh daerah ini dan siapa pemimpinnya. Itu penting untuk menarik investasi,” lanjut Solichin.
Dinas Kominfo Provinsi Maluku menyambut baik dukungan legislatif dan memastikan bahwa pihaknya telah menyiapkan roadmap pengembangan sistem elektronik pemerintahan daerah (e-Gov). Sistem ini mencakup pengelolaan data, layanan publik berbasis digital, hingga sistem monitoring dan evaluasi internal pemerintahan.
“Kami akan memastikan sistem ini berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta mudah diakses masyarakat,” kata perwakilan Dinas Kominfo Provinsi Maluku saat dikonfirmasi malukubarunews.com
Sistem e-Gov yang tengah dirancang diharapkan dapat terintegrasi dengan sistem informasi layanan publik, seperti perizinan, administrasi kependudukan, dan pelayanan sosial lainnya. Hal ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Selain efisiensi, penguatan sistem digital pemerintahan juga ditujukan untuk menutup celah birokrasi yang selama ini kerap menjadi sumber keluhan masyarakat. Digitalisasi dianggap sebagai solusi strategis untuk menekan praktik korupsi, mempercepat proses pelayanan, dan meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan.
“Kami ingin menciptakan pemerintahan yang bisa diakses kapan saja dan dari mana saja. Ini bagian dari reformasi struktural,” tambah pejabat teknis dari Dinas Kominfo.
Meski demikian, Solichin Buton mengingatkan agar dalam penerapan sistem ini, tidak melupakan pentingnya penguatan kapasitas SDM aparatur, infrastruktur TIK, dan perlindungan data digital.
“Jangan hanya mengejar sistem canggih, tapi SDM belum siap. Kita butuh pelatihan dan pendampingan agar sistem ini tidak hanya jadi simbol, tapi benar-benar jalan,” tegas Solichin.
Dengan langkah awal ini, Provinsi Maluku berharap menjadi salah satu daerah pelopor dalam implementasi pemerintahan digital di kawasan timur Indonesia. Pembahasan lanjutan direncanakan dalam forum konsultasi publik dan uji coba terbatas sistem elektronik dalam waktu dekat.(MB-01)