Ambon.malukubarunews.com – Terkait kelangkaan BBM khusus minyak tanah di Provinsi Maluku pemerintah provinsi tidak diam melainkan pemerintah telah mengusul surat yang ditanda tangani oleh Penjabat Gubernur Maluku yang dalam hal ini oleh Pj.Sekretaris Daerah Provinsi Maluku pada pada tanggal 29 November 2024 untuk yang disampaikan kepada pemerintah pusat untuk penambahan kuota BBM.Namun sampai di 2025 ini kuota BBM bersubsidi untuk Provinsi Maluku tidak seperti apa yang didapat dari pihak pertamina bahkan mengalami
“Pemerintah Daerah yang disampaikan Pemda yang dalam hal ini penjabat Gubernur Maluku yang di tanda tangani oleh oleh sekretaris daerah pak sabiri tanggal 29 November Tahun 2024 yang menyampaikan usulannya kepada pemerintah pusat,ternyata menurut pertamina tadi hasil respon Rekrum kepada BBM PPH migas kita akan mengalami penurunan kuota minyak tanah kurang lebih mines 2.7 persen kekurangan minyak kurang lebih 300 kilo liter .Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku Asis Sangkala usai memimpin masa sidang I Gabungan Komisi II dan III Tahun 2025 diruang kerjanya Rabu,8 Januari 2025
Pertamina beralasan bahwa hanya mrnerima distribusi kuota yang ditetapkan oleh BBMnya .”pungkasnya
Untuk itu dewan tadi menyikapi dan meminta pemerintah Daerah untuk segerah melakukan singkroni pendataan untuk kebutuhan riil . karena dalam usulan kita tinggi 198 .553 kilo Liter berarti merealisasinya yang kita dapatkan itu hanya 103.292 kilo liter untuk Tahun 2025
Sementara usulan kita menurut Asis , itu agak berkurang dari kuota tahun 2024.Tahun itu kuota kita 1600.153 kilo liter berkurang hampir 3000.liter .” Kalau bIcara realisasi 2024 sampai akhir Tahun yang tidak terpakai itu 105 .915 kilo liter hampir 100 persen dari kuota terpakai habis.”tandasnya
Olehnya itu, dewan sudah memutuskan tadi untuk membentuk tim singkroni data yang di ketuai kadis SDM bersama kepala dinas terkait karena kebutuhan riil minyak tanah tidak hanya digunakan untuk kebutuhan keluarga tapi di Maluku juga di gunakan untuk BBM nelayan ,modal transpirtasi laut ,dan juga kebutuhan runan tangga serta UMKM .
“Ini semua harus di hitung ulang oleh dinas SDM bersama dinas terkait ,walaupun kita sudah punya angka yang mereka usulan berdasarkan 11 Kabupatrn Kota .”tutup Sangkala (MB-01)