Lakukan jumpa Pers, Polres Kepulauan Tanimbar gelar Press Release akhir Tahun 2024

oleh -7 Dilihat

Tanimbar .malukubarunews.com –Kepolisian Resor Kepuluan Tanimbar, Menjelang akhir Tahun 2024, Polres Kepulauan Tanimbar menggelar Pers Release akhir Tahun yang berlangsung di Ruang Gelar Anindya Yodha Satuan Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Selasa (31/12/24) pagi.

Press Release yang dipimpin dan disampaikan langsung oleh Kapolres AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., ini didampingi Wakapolres Kompol FRIHAMDENI, S.H., S.I.K., M.A., para Pejabat Utama Polres, para Kasat, Kasi beserta Perwira Staf maupun Personel Polres Kepulauan Tanimbar, serta menghadirkan sejumlah Awak Media online maupun elektronik. Selain itu,10 Orang pelaku yang terlibat tindak pidana pun turut dihadirkan.

Kegiatan ini merupakan salah satu agenda dalam memberikan informasi kepada Masyarakat tentang capaian dan keberhasilan Kepolisian khususnya Polres Kepulauan Tanimbar dalam menangani hingga pengungkapan kasus hukum atau tindak pidana menjelang akhir Tahun.

Dalam paparan yang disampaikan, terkait dengan perkembangan kemajuan dalam menangani dan menyelesaikan berbagai kasus yang ditangani oleh Polres Kepulauan Tanimbar disampaikan langsung oleh Kapolres. Bukan saja terkait dengan kasus pidana yang dilakukan oleh Masyarakat, tetapi juga terkait pelanggaran yang terjadi di dalam tubuh Polres Kepulauan Tanimbar.

Kapolres menyebut, Perbandingan kasus yang dilaporkan maupun penyelesaian pada semester 1 dibandingkan dengan semester 2 pada tahun ini terjadi peningkatan secara keseluruhan. Sebanyak 301 Laporan Polisi yang diterima pada Tahun 2024, kemudian sebanyak 187 berhasil diselesaikan. Yang artinya, 62 persen laporan yang masuk telah diselesaikan.

“Kemudian, perbandingan antara kejadian maupun penyelesaian tahun 2023 dengan 2024 mengalami peningkatan naik 35 kasus, sedangkan untuk penyelesaiannya naik 4 kasus. Hal ini berkaitan dengan perbandingan antara Tahun 2023 dan Tahun 2024” jelasnya.

Sementara itu untuk kejahatan konvensional, didominasi oleh tindak pidana penganiayaan dan berikutnya adalah kekerasan bersama terhadap Orang. Berdasarkan hasil penelitian terkait kasus penganiayaan maupun kekerasan bersama terhadap Orang ini, semuanya terjadi akibat dari mengkonsumsi miras tradisional berupa sopi.

“Sehingga pada kesempatan ini pula Saya mengimbau kepada Masyarakat khususnya para produsen sopi mari beralih kepada hal-hal positif, karena produksi sopi itu sendiri mungkin secara pribadi bisa untuk menyekolahkan Anak. Namun secara luas, konflik bisa terjadi antar Desa akibat Miras yang berdampak banyak Anak Sekolah yang tidak bisa Sekolah” terangnya.

Oleh sebab itu, Masyarakat sudah harus bisa membuka wawasan kearah tersebut. Menurutnya, sudah banyak program-program Pemerintah yang mendukung mengalihkan kebiasaan memproduksi miras tradisional berupa sopi ini. Salah satunya saat ini sudah ada dibuat mesin untuk mengolah kelapa menjadi minyak kelapa.

Pada Kabupaten Kepulauan Tanimbar, untuk tatanan adat Perempuan merupakan simbol yang sakral. Namun pada kenyataannya, kejahatan terhadap Perempuan dan Anak masih banyak terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang mana untuk kasus ini naik satu kasus di tahun 2024 dari pada tahun 2023. Dan penyelesaiannya naik 24 kasus. tahun 2023 terdapat 97 kejadian, tahun 2024 terdapat 98 kejadian. Tahun 2023 kasus diselesaikan baru 33 kasus dan 2024 diselesaikan 57 kasus. Kasus tersebut didominasi oleh masalah persetubuhan terhadap anak.

Tahun 2023 sebanyak 39 kasus, Tahun 2024 sebanyak 41 kasus di tahun 2023 urutan kedua kekerasan terhadap anak, urutan tiga perbuatan cabul terhadap anak 25 kasus. Tahun 2024 urutan kedua KDRT, urutan ketiga kekerasan terhadap anak (perzinahan) perdagangan orang, di tahun 2024 ada dua kasus dan satu kasus sudah selesai dan satu kasus sementara diproses. Kekerasan seksual, pemerkosaan dan penelantaran keluarga untuk tahun 2024 tidak ada.

Kejahatan terhadap kekayaan negara ada tiga jenis kejahatan yaitu minyak dan gas di Tahun 2023 tidak ada, sedangkan pada Tahun 2024 terdapat 4 kasus yang dilaporkan, yang mana dua kasus sudah diselesaikan dan dua kasus lagi masih dalam proses. Terkait sumber daya alam dan ekosistem yakni burung endemis terdapat satu kasus di tahun 2023 dan 2024. Terkait kasus dimaksud Polres Kepulauan Tanimbar telah bekerja sama dengan BKSDA.

Kasus ITE tahun 2023 dan 2024 satu kasus dan semuanya sudah diselesaikan. Kemudian data kasus Trans Nasional yaitu penyelundupan orang dari Nepal ke Australia di tahun 2023 dan di tahun 2024 tidak ditemukan lagi. Berkaitan dengan kasus narkotika ada empat kasus dan sudah diselesaikan. Tahun 2024 ini ada empat kasus ditemukan, baru diselesaikan tiga kasus, satu kasus masih dalam proses.

Dalam hal Kasus Laka lantas terjadi penurunan, dan penyebab penurunan ini dapat dipastikan terdapat dua hal, yang pertama karena keaktifan dari petugas di lapangan sehingga Masyarakat bisa tertib berlalu lintas, yang kedua karena kesadaran Masyarakat sudah meningkat. Tahun 2023 laka lantas terdapat 61 kejadian dan 52 kasus telah diselesaikan. Untuk tahun 2024 terjadi 37 kasus laka lantas dan 23 kasus telah diselesaikan.

“Dari aspek korban yang meninggal dunia terjadi penurunan artinya kecelakaan yang terjadi tidak menimbulkan fatalitas yang berarti” jelas Kapolres.

Tahun 2023 korban meninggal dunia sebanyak 16 orang dan tahun 2024 yang meninggal 9 orang. Dan korban luka berat tahun 2023 berjumlah 19 orang, tahun 2024 berjumlah 11 orang. Tahun 2023 korban luka ringan 57 orang, sedangkan Tahun 2024 sebanyak 36 orang. Sehingga kerugian materiil dapat ditekan di tahun 2023 yakni Rp. 203.100.000 dan tahun 2024 berjumlah  Rp. 70.200.000, hal ini berkaitan dengan aspek operasional.

Terkait dengan penilaian dari masyarakat terhadap kinerja Kepolisian dalam hal ini Polres Kepulauan Tanimbar telah berkomitmen untuk memberikan tindakan kepada personel Polres yang melakukan pelanggaran. Sesuai data yang ada tahun 2023 ada 24 laporan yang masuk di Propam. Dan semua laporan pelanggaran personel Kepolisian telah diselesaikan.

Namun masalahnya bervariatif dimana 16 kasus dimediasi karena 6 terbukti dan dua kasus tidak terbukti. Dan yang terbukti mendapat sanksi administratif lalu juga mendapat penempatan khusus. Tahun 2024 laporan yang masuk sebanyak 37 laporan, baru diselesaikan 34 dan masih tersisa 3 laporan yang masih dalam proses penyelidikan. 20 kasus sudah dimediasikan, 11 terbukti kemudian 3 kasus tidak terbukti. Dan penyelesaian baru 90 persen.

“Menyikapi perhelatan yang telah kita lakukan baik itu pada Pemilihan Presiden, Legislatif maupun sampai dengan terakhir pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Kapolres menyampaikan ungkapan syukur dan terima kasih kepada masing-masing Parpol, Paslon, Tim Sukses maupun Masyarakat yang telah bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar tetap aman dan kondusif.

“Harapan kita, semoga hal ini bisa menjadi contoh bahwa pencapaian yang luar biasa yang diberikan oleh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar” terang Kapolres.

Tak hanya itu, hal ini pun juga merupakan bentuk Sinergitas antara TNI-Polri, Pemerintah Daerah, maupun semua pihak yang bersinergi untuk bekerja sama dalam melaksanakan tugas sesuai peran masing-masing, sehingga situasi Kamtibmas hingga sampai dengan saat ini terus berjalan dengan aman dan kondusif.

“Semua upaya yang kita lakukan ini pun tak lepas dari Rahmat dan karunia oleh Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa untuk tetap memberikan rasa aman kepada Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.