Ambon.malukubarunews.com – Kecalakaan Lalu lintas terjadi di jalan Jenderal Sudirman Tantui Atas Kota Ambon antara mobil Mobil Jurusan Hatu DE 1718 LU dengan Mobil Kia Visto DE 1368 AC.Atas kejadian itu,empat orang korban luka dan dilarikan ke rumah sakit .
Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janet Luhukay kepada media ini menjelaskan,Kejadian Lalulintas pada Minggu .10 November 2024, sekitar pukul 16.40 WIT, tepatnya dekat Makosat Brimob Polda Maluku Tantui Atas Kec. Sirimau Kota Ambon antara mobil Mobil Jurusan Hatu DE 1718 LU dengan Mobil Kia Visto DE 1368 AC.
“Pengemudi Mobil Angkot jurusan Hatu yang dikemudikan YESAYAS LUMAMINA (26) tahun dengan penumpang empat orang satu pelajar,dua mahasiswa dan satu ibu rumah tangga diantaranya ALVINO LAWALATA (14 ) Tahun, VISKA ALIBA, (18) tahun, SARA HONLISA, (20 )tahun dan WA NI (49 )tahun. Sedangkan Mobil KIA Visto yang di kemudikan oleh JOHANIS DAHOKLORY ( 70) Tahun Pensiunan POLRI
Menurut Janet, Mobil Angkot jurusan Hatu yang dikemudikan YESAYAS LUMAMINA dari arah galala hendak menuju Kota Ambon melaju dengan kecepatan tinggi dan sudah di pengaruh minuman beralkohol sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya akhirnya menabrak Mobil KIA Visto yang terparkir di sebelah kiri jalan raya (Kalau dilihat arah dari galala ) sehingga Mobil Suzuki Futura langsung terbalik.”jelas Janet
Akibat dari kecelakaan ini,terang Janet kedua Mobil tersebut Mengalami kerugian/ kerusakan Materil dan mengakibatkan empat Korban jiwa mengalami Luka-luka dan dilarikan Ke Rumah Sakit Umum berbeda yakni dua korban ke Dr J leimena dan dua lagi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.”tutup Janet ( * )