Ambon.malukubarunews.com – Masalah- hukum hukum di sebelas Kabupaten Kota dan Provinsi Maluku yang sudah ada di pihak kejaksaan dan polisi ” jangan tidurlah”.
“Karena kalau mereka tidur berarti mereka juga melawan perintah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang pemberantas kemiskinan.”tegas Ketua Fraksi Gerindra Swantje John Laipeny yang juga Wakil Rakyat di DPRD Maluku pekan lalu
Menurutnya,kita nanti memonitor di sebelalas kabupaten kota terkait dengan adanya beberapa kabupaten yang memang sudah nyata-nyata orang melanggar .tapi sepertinya adem- adem saja.” diam-diam saja.”ujarnya
“Sehingga lewat kesempatan di fraksi GerIndra dirinya mencoba untuk itu
Sebagai ketua Fraksi, dirinya meminta untuk pihak kepolisian dan pihak kejaksaan, BPK maupun pihak Inspektorat untuk kerja keras sehingga kita bisa keluar dari kemiskinan menjadi sesuatu cambuk sehingga orang untuk korupsi di Provinsi Maluku sudah musti di pikir -pikir ,kalau dibiarkan mereka tetap korupsi terus.pinta Laipany tutup (MB-01)