Ambon, Malukubarunews.com — Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadeli Ie, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan keterbatasan lahan pemakaman yang menjadi perhatian serius di Kota Ambon dan sekitarnya. Hal tersebut disampaikan dalam forum rapat bersama Komisi I DPRD Maluku dan Pemerintah Kota Ambon.
Dalam penyampaiannya, Sadeli Ie menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab penuh dalam melayani masyarakat, termasuk dalam penyediaan fasilitas pemakaman yang layak. Ia menyebutkan bahwa persoalan ini harus ditangani secara bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota.
“Prinsipnya kami dari pemerintah provinsi menyambut baik respon dan usulan dari bawah terkait penyediaan lahan pemakaman.”ungkapnya
Ia mengungkapkan bahwa kondisi di lapangan menunjukkan keterbatasan lahan yang semakin serius, bahkan beberapa lokasi pemakaman telah penuh dan tidak lagi mampu menampung kebutuhan masyarakat, khususnya bagi warga yang tidak memiliki lahan keluarga.
Selain itu, Sadeli Ie juga menyoroti pentingnya kejelasan dalam sistem pengelolaan dan transaksi lahan pemakaman. Pemerintah, menurutnya, harus memastikan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat dalam proses penyediaan lahan tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa dalam setiap transaksi tidak ada masalah, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.” ujarnya.
Dalam aspek teknis, ia menjelaskan bahwa pemerintah telah mempertimbangkan skema pembiayaan, termasuk harga lahan yang diperkirakan sekitar Rp265 ribu per meter persegi, dengan kebutuhan rata-rata per makam sekitar 2,8 meter.
Sadeli Ie menambahkan bahwa pengelolaan tempat pemakaman harus dilakukan secara optimal dan terencana, agar fasilitas yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
“Pengelolaan tempat pemakaman harus diatur dengan baik, sehingga bisa dimanfaatkan secara maksimal dan memberikan pelayanan yang layak.” tambahnya
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelayanan pemerintah tidak hanya berhenti pada masyarakat yang masih hidup, tetapi juga mencakup kebutuhan setelah meninggal dunia sebagai bagian dari pelayanan publik yang menyeluruh.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota untuk segera mengeksekusi solusi yang telah dibahas, termasuk koordinasi dengan pemilik lahan guna mempercepat realisasi.
“Intinya pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini bersama pemerintah kota dan semua pihak terkait,” tegas Sadeli Ie.
Di tengah keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi yang sedang diterapkan, pemerintah tetap berupaya mencari solusi terbaik tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.
Dengan adanya komitmen tersebut, diharapkan persoalan keterbatasan lahan pemakaman di Maluku, khususnya di Kota Ambon, dapat segera teratasi melalui langkah konkret dan kolaboratif antara seluruh pemangku kepentingan.(MB-01)

