Ambon, Malukubarunews.com — Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, angkat bicara terkait bentrokan antar kelompok pemuda di Desa Danar, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, yang terjadi sejak Kamis (26/3/2026) malam hingga Sabtu (27/3) dini hari. Ia menilai insiden tersebut sebagai ancaman serius terhadap stabilitas sosial di daerah.
Bentrok yang melibatkan dua kelompok pemuda itu dipicu oleh kesalahpahaman yang berkembang menjadi aksi saling serang. Meski sempat mereda setelah aparat kepolisian turun tangan, eskalasi kembali terjadi pada dini hari hingga menimbulkan korban jiwa, luka-luka, serta kerusakan sejumlah rumah warga.
Data sementara mencatat satu warga berinisial FAR (25) meninggal dunia. Selain itu, tiga anggota Polri mengalami luka, yakni Wakapolres Maluku Tenggara Kompol Djufri Jawa, Kasat Reskrim AKP Barry Talabessy, serta Bripda Siswanto Sofyan. Tiga warga lainnya juga dilaporkan mengalami luka.
Kerugian materiil dalam peristiwa tersebut meliputi tiga unit rumah terbakar, empat unit rumah rusak berat, serta satu unit sepeda motor hangus terbakar. Aparat keamanan hingga kini masih melakukan pengamanan dan pendalaman kasus di lokasi kejadian.
Menanggapi peristiwa itu, Benhur Watubun menegaskan bahwa bentrokan tersebut tidak bisa lagi dipandang sebagai konflik biasa yang kerap terjadi di tengah masyarakat.
“Peristiwa ini tidak bisa lagi dianggap sebagai konflik biasa. Ini adalah bentuk kemunduran dalam menjaga nilai-nilai persaudaraan yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat Maluku,” kata Benhur Watubun kepada wartawan di Ambon, Jumat (27/3/2026).
Ia juga menyoroti keterlibatan generasi muda dalam aksi kekerasan tersebut sebagai ancaman serius bagi masa depan daerah. Menurutnya, pemuda seharusnya menjadi motor pembangunan, bukan justru menjadi pemicu konflik sosial.
“Tindakan kekerasan yang melibatkan pemuda justru menjadi ancaman serius bagi masa depan daerah. Generasi muda seharusnya menjadi garda terdepan dalam membangun, bukan sebaliknya menjadi aktor utama dalam konflik,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendesak aparat keamanan untuk bertindak tegas dan profesional dalam menangani para pelaku bentrokan tanpa pandang bulu, guna memberikan efek jera dan menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
“Saya mendesak aparat keamanan untuk bertindak tegas dan profesional dalam menangani para pelaku bentrokan, tanpa pandang bulu,”desak Watubun
Selain penegakan hukum, Benhur juga meminta pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat untuk segera mengambil langkah konkret dalam meredam konflik dan membangun kembali komunikasi antar kelompok pemuda.
“Pendekatan persuasif harus berjalan seiring dengan penegakan hukum. Kita tidak boleh memberi ruang bagi konflik untuk terus hidup di tengah masyarakat,” pintahnya
Ia turut mengingatkan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam membina generasi muda agar tidak mudah terprovokasi. Menurutnya, konflik sosial sering kali berawal dari persoalan kecil yang tidak diselesaikan secara bijak.
Benhur mengajak seluruh masyarakat Maluku Tenggara untuk kembali mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal, menjaga persatuan, serta menolak segala bentuk kekerasan yang merusak tatanan sosial dan budaya masyarakat Kei.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk kembali pada nilai-nilai kearifan lokal yang menjunjung tinggi persatuan dan perdamaian, serta bersama-sama menjaga keamanan wilayah dari segala bentuk konflik. Ini pelanggaran norma hukum, sosial, dan merusak adat budaya orang Kei,”ajak Watubun tutup (MB-01)
