Ambon Malukubarunews.com- Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menjadwalkan pelaksanaan pengawasan tahap pertama ke sejumlah kabupaten dan kota di Maluku yang dimulai awal Februari hingga 1 Maret 2026. Pengawasan ini difokuskan pada sektor pendidikan, khususnya persoalan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) yang selama ini menjadi perhatian publik.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Saoda Tethool, di DPRD Provinsi Maluku, Karang Panjang, Ambon lima hari yang lalu .
Ia menegaskan bahwa agenda pengawasan merupakan bagian dari fungsi DPRD untuk memastikan pelayanan pendidikan berjalan sesuai regulasi dan hak-hak guru terpenuhi.
“Komisi IV menjadwalkan pengawasan tahap pertama ke beberapa daerah mulai awal Februari sampai 1 Maret 2026, dengan fokus utama pada sektor pendidikan, termasuk persoalan TPP,”ungkap Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Saoda Tethool.
Menurutnya, pengawasan dimulai di Kabupaten Maluku Tengah, kemudian dilanjutkan ke Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) pada 8 hingga 11 Februari 2026. Setelah itu, Komisi IV akan melakukan pengawasan di Kota Tual pada 13 Februari dan berlanjut ke Kabupaten Buru Selatan dari 13 hingga 18 Februari 2026.
“Setelah Maluku Tengah, kami lanjutkan ke Kepulauan Tanimbar tanggal 8 sampai 11 Februari, kemudian Kota Tual tanggal 13 Februari, dan dilanjutkan ke Buru Selatan dari tanggal 13 sampai 18 Februari,” sebut Saoda Tethool.
Selanjutnya, agenda pengawasan akan dilakukan di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) mulai 24 Februari hingga 1 Maret 2026. Lamanya waktu pengawasan di sejumlah daerah, khususnya di KKT, disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lapangan.
“Di KKT itu enam hari, makanya rangkaian pengawasan berjalan sampai 1 Maret. Itu sudah ditargetkan selesai pengawasan tahap pertama,” utar Saoda Tethool.
Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan pengawasan, Komisi IV tidak hanya berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan, tetapi juga akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan konfirmasi terkait penyaluran dan mekanisme TPP.
“Pengawasan ini juga akan turun sekaligus untuk konfirmasi dengan seluruh sekolah terkait TPP. Mudah-mudahan bisa terjalin koordinasi yang baik antara sekolah dan Dinas Pendidikan,” papar Saoda Tethool.
Terkait berbagai informasi simpang siur yang berkembang di media, Saoda menegaskan bahwa Komisi IV ingin meluruskan persoalan TPP yang kerap diberitakan secara tidak utuh dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kadang TPP ini menjadi berita hoax Sekolah dan dinas seolah saling menyalahkan. Karena itu kami persilakan semua pihak duduk bersama untuk mencari solusi atas persoalan TPP yang dihadapi para guru,” terang Saoda Tethool.
Komisi IV DPRD Provinsi Maluku berharap melalui pengawasan ini dapat diperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kendala di lapangan, sekaligus menghasilkan rekomendasi konkret agar persoalan TPP tidak terus berulang dan kesejahteraan guru di Maluku dapat lebih terjamin.(MB-01)

