Karang Panjang.MalukuBaruNews.com – Komisi III DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat kerja bersama enam mitra strategis sektor transportasi guna membahas kesiapan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), serta progres subsidi angkutan barang. Rapat berlangsung di ruang Komisi III DPRD Maluku dan dipimpin langsung Ketua Komisi III, Alhidayat Wajo.
Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, Kepala BPTD Maluku, GM PT Angkasa Pura I (Bandara Pattimura Ambon), GM PT Pelni Cabang Ambon (tidak hadir), serta Direktur Utama PD Panca Karya. Komisi III menekankan bahwa kesiapan lintas moda—darat, laut, dan udara—harus optimal untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat pada masa libur panjang.
Alhidayat Wajo menegaskan bahwa pelayanan publik pada masa Nataru tidak boleh terganggu oleh faktor teknis maupun keterlambatan penanganan moda transportasi.
“Pelaksanaan Natal dan Tahun Baru jangan ada penumpukan, jangan terlalu lama dibiarkan. Semua harus siap sejak awal,” pinta Ketua Komisi III, Alhidayat Wajo.
Dalam sesi wawancara, Alhidayat menjelaskan bahwa rapat mendengar pemaparan dari seluruh mitra, namun PT Pelni belum hadir dan diminta untuk datang pada pertemuan berikutnya.
“Untuk Nataru tadi kita sudah dengar dari masing-masing mitra berkaitan dengan jalur transportasi darat dan laut, hanya yang belum hadir itu Pelni. Kami minta besok Pelni harus datang karena kami juga harus tahu persiapan mereka seperti apa,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa prediksi lonjakan penumpang memerlukan kesiapan infrastruktur maupun rekayasa lalu lintas yang matang.
“Penumpang diprediksi naik, harapannya semua infrastruktur harus siap. Masih ada waktu dua minggu untuk siapkan semua hal, termasuk rute dan skema lalu lintas,” tegas Alhidayat Wajo.
Selain isu kesiapan Nataru, Komisi III juga menyoroti masih adanya perbedaan tarif layanan transportasi antarpelabuhan di Maluku. Komisi menegaskan bahwa seluruh tarif wajib mengikuti keputusan Gubernur tanpa pengecualian mulai 1 Januari 2026.
“Kami minta agar per Januari 2026 tidak ada lagi perbedaan tarif. Rujukannya adalah keputusan Gubernur, jadi tidak boleh ada tarif di atas atau di bawah ketentuan,” tegasnya.
Ketua Komisi III juga meminta Dishub memastikan bahwa bila ada perubahan tarif dengan alasan tertentu, maka seluruh revisi harus melalui mekanisme resmi.
“Kalaupun harus berubah karena pertimbangan tertentu, itu harus lewat keputusan Gubernur. Kami sudah minta Kepala Dinas Perhubungan untuk memastikan Januari tarif harus sama di semua pelabuhan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Komisi III menilai bahwa keseragaman tarif sangat penting untuk mencegah praktik yang merugikan masyarakat, memastikan keadilan layanan transportasi, serta meningkatkan kepastian kebijakan bagi operator transportasi. Selain itu, pembahasan subsidi angkutan barang juga menjadi agenda strategis untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok pada masa liburan.
Rapat tersebut menjadi rangkaian pengawasan DPRD terhadap seluruh persiapan teknis dan administratif sektor transportasi. Komisi III menegaskan bahwa evaluasi lanjutan akan dilakukan untuk memastikan seluruh mitra kerja, termasuk PT Pelni, benar-benar siap menghadapi puncak arus penumpang Nataru (MB-01)
