Komisi II DPRD Maluku undang  Pemilik SPBU Masohi Terkait Insiden Keributan, Operasional Dinyatakan Normal

oleh -19 Dilihat

Ambon, Malukubarunews.com – Komisi II DPRD Maluku mengundang pemilik SPBU Masohi Marlatu Leleury  untuk dimintai klarifikasi terkait insiden perkelahian yang terjadi di area SPBU beberapa waktu lalu. Rapat dengar pendapat secara internal  berlangsung di ruang Komisi II DPRD Maluku, Kamis (17/7), dan membahas teknis operasional serta penyebab antrean BBM yang memicu ketegangan.

Menurut Leleury,operasional SPBU berjalan lancar   dan mengikuti standar dari Pertamina. Ia menjelaskan bahwa SPBU miliknya merupakan satu- satunya SPBU reguler  di kawasan tersebut yang sudah menerapkan sistem digitalisasi

“SPBU kami satu-satunya yang reguler dan sudah digital. Jadi permintaan BBM berapa pun bisa kami layani selama sesuai sistem. Kadang satu pagi bisa masuk tiga sampai empat mobil tangki untuk bongkar. Itu sebabnya antrean bisa panjang,” jelas Leleury usai rapat kepada wartawan

Ia menambahkan bahwa antrean juga dipicu oleh sistem barcode Pertamina   yang membatasi pengisian BBM satu kali per hari per kendaraan. Jika barcode telah digunakan di pagi hari, maka kendaraan yang sama tidak dapat mengisi lagi di siang atau sore hari.

“Kalau barcode sudah kuning, itu artinya mobil sudah isi. Jadi tidak bisa isi dua kali. Tapi masyarakat belum banyak yang paham, akhirnya tetap datang, dan itu bikin antrean,” ujarnya.

Terkait insiden perkelahian, Leleury menegaskan bahwa keributan terjadi diluar pagar SPBU  dan berada di luar kewenangan pengelola.

“Kami hanya bertanggung jawab dalam area SPBU. Kalau di luar pagar, itu bukan ranah kami. Tapi tetap kami minta agar situasi tertib,” ungkapnya.

Ketua komisi II DPRD Maluku Irawadi  menyatakan bahwa mengundang  Leleury dilakukan sebagai bentuk pengawasan dewan atas pelayanan publik dan potensi gangguan sosial di fasilitas umum

“Kami undang pemilik SPBU karena ada insiden di lokasi mereka saat pergantian shift petugas. Ini menyangkut pelayanan publik dan harus ditindaklanjuti agar tidak terulang,” jelas  Irawadi.

Komisi II juga menekankan pentingnya:Sosialisasi kepada masyarakat  soal sistem pengisian berbasis barcode,Koordinasi dengan aparat keamanan  untuk menjaga ketertiban di sekitar SPBU,evaluasi distribusi BBM untuk menghindari penumpukan kendaraan

“Kami minta agar ada komunikasi lebih baik antara pengelola, masyarakat, dan aparat. Jangan sampai SPBU jadi sumber konflik hanya karena miskomunikasi atau kurang pengawasan,” tegas Irawadi kepada media ini . (MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.