Komisi I DPRD SBB Bahas Perda Pengelolaan Zakat Bersama Baznas: Langkah Strategis Atasi Kemiskinan

oleh -7 Dilihat

SBB .MalukuBaruNews.com. – Komisi I DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) SBB pada Jumat, 18 Juli 2025. Pertemuan yang dilangsungkan di Ruang Rapat Komisi I DPRD SBB di Desa Kairatu ini membahas urgensi pengajuan Perda Inisiatif tentang Pengelolaan Zakat sebagai dasar hukum operasional Baznas di wilayah tersebut.

Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua Komisioner Baznas SBB, Syuaib Pattimura, didampingi jajaran wakil ketua bidang terkait, serta dari pihak legislatif hadir Ketua Komisi I DPRD SBB, Fredy R. Pentury bersama anggota komisi seperti Rudin Tomia, Fatmawati Nurbati, dan Paulina Manintamahu.

Syuaib Pattimura dalam penyampaiannya menegaskan pentingnya regulasi daerah sebagai penguatan kelembagaan Baznas dalam melaksanakan mandatnya sesuai UU No. 23 Tahun 2011 dan PP No. 14 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Zakat.

“Karena penguatan dari Undang-Undang dan regulasi itulah maka kami hadir di sini untuk meminta DPRD SBB mendorong regulasi Perda Pengelolaan Zakat di Kabupaten SBB,” kata Ketua Komisioner Baznas SBB, Syuaib Pattimura.

Ia juga menyampaikan bahwa pengentasan kemiskinan adalah bagian dari tanggung jawab sosial yang memerlukan sinergi berbagai pihak, dan Baznas siap berperan aktif dalam agenda itu.

“Baznas Kabupaten SBB diamanatkan untuk berkolaborasi dengan semua pihak dalam mengumpulkan zakat sebanyak-banyaknya. Potensinya besar, namun belum bisa dioptimalkan karena belum ada dasar hukum yang kuat,” ungkap  Syuaib.

Menurut Syuaib, hingga kini, Baznas SBB mengalami kendala operasional akibat belum adanya Perda yang secara spesifik mengatur tata kelola zakat di tingkat kabupaten. Padahal, sumber zakat dari masyarakat sangat melimpah dan jika dikelola secara maksimal dapat berkontribusi signifikan terhadap program pengentasan kemiskinan pemerintah daerah.

Menanggapi pemaparan tersebut, Ketua Komisi I DPRD SBB, Fredy R. Pentury menyambut baik inisiatif Baznas dan mengapresiasi komitmen lembaga tersebut dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada Baznas karena telah hadir memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya zakat dan bagaimana lembaga ini bekerja secara legal dan struktural,” ucap Ketua Komisi I DPRD SBB, Fredy R. Pentury.

Fredy juga mengakui bahwa ketiadaan Perda menjadi salah satu penghambat optimalisasi peran Baznas, meskipun lembaga tersebut membawa misi mulia dalam memberdayakan masyarakat ekonomi lemah.

“Baznas punya tujuan mulia yakni menanggulangi kemiskinan dan mendukung kegiatan produktif. Karena itu, kami akan mendorong lahirnya Perda Inisiatif sebagai dasar hukum operasional di tahun 2026,” tambah Fredy.

Komisi I memastikan bahwa Perda Pengelolaan Zakat akan menjadi salah satu prioritas pembahasan di tahun anggaran mendatang, sebagai bentuk dukungan nyata legislatif terhadap agenda pembangunan sosial berbasis keadilan dan pemberdayaan ekonomi umat.

Langkah ini diyakini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Baznas serta meningkatkan partisipasi dalam pengumpulan zakat, infak, dan sedekah secara transparan dan terstruktur.

Dengan potensi zakat yang besar di Kabupaten Seram Bagian Barat, Perda yang dirancang dengan baik akan menjadi instrumen penting untuk meningkatkan efektivitas distribusi bantuan kepada warga miskin, dhuafa, dan program pemberdayaan lainnya.(MB-LN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.