Ambon, Malukubarunews.com – Polemik pembangunan di atas lahan yang diklaim sebagai tanah adat di wilayah Airlouw,Kota Ambon , mendapat sorotan serius dari Komisi I DPRD provinsi Maluku .
Dalam rapat bersama perwakilan masyarakat dan pihak-pihak terkait, Ketua Komisi I, Solichin Buton, menegaskan bahwa suara masyarakat harus menjadi perhatian utama dalam proses pembangunan, termasuk yang dilakukan oleh institusi militer seperti Komendan pangkalan Udara (Lanut).
“Rapat membahas masalah hutan dan tanah di Airlouw, di mana masyarakat juga banyak yang menolak rencana pembangunan dari pihak Komandan Lanud. Dan penolakan ini bukan hanya di Ambon, tapi juga terjadi di wilayah Nusa Tenggara,” ungkap Ketua Komisi I, Solichin Buton kepada wartawan di ruang komisi I Kamis,17 Juli 2025
Solichin menyatakan bahwa Komisi I akan segera mengundang Walikota Ambon,biro hukum ,raja ,kepala desa guna membahas lebih lanjut dan mencari solusi bersama. Menurutnya, penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan hak-hak masyarakat adat
“Kita akan undang Walikota Ambon supaya bisa melihat langsung persoalan ini bersama-sama, dan mudah-mudahan ada penyelesaian yang tidak merugikan masyarakat,” ujar Solichin.
Dalam konteks pembangunan dan keamanan nasional, DPRD tidak menolak adanya program strategis dari pemerintah pusat. Namun demikian, pelaksanaan program tersebut tidak boleh mengorbankan hak-hak dasar masyarakat adat yang telah lama tinggal dan menjaga wilayah itu secara turun-temurun.
“Kami mendukung program nasional seperti keamanan negara. Tapi negara juga harus memberikan dan melindungi hak-hak masyarakat adat,” tegas Solichin Buton.
Rencana pembangunan di wilayah Airlouw tersebut diketahui menimbulkan reaksi keras dari warga lokal yang menilai tidak dilibatkan dalam proses awal dan menganggap wilayah tersebut merupakan tanah ulayat. DPRD Maluku melalui Komisi I berjanji akan menindaklanjuti laporan masyarakat secara objektif.
Solichin juga menyampaikan bahwa keterlibatan aparat penegak hukum, lembaga adat, dan pemerintah kota sangat penting dalam menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah konflik sosial yang lebih luas.
“Kita ingin masalah ini diselesaikan secara damai, dan itu hanya bisa dicapai jika semua pihak diajak bicara, termasuk masyarakat pemilik tanah adat,” tambahnya.(MB-01)