Ambon, Malukubarunews.com – Dalam upaya memperkuat sinergitas antar-lembaga penegak hukum, Kodam XV Pattimura melaksanakan Apel Gelar Pasukan pada Rabu (16/07/2025) di Lapangan Merdeka, Kota Ambon. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata penguatan kerja sama antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kejaksaan Republik Indonesia dalam pengamanan dan pendampingan institusi kejaksaan di seluruh wilayah Provinsi Maluku.
Apel dimulai pukul 09.00 WIT dan dipimpin langsung oleh Pangdam XV Pattimura, Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo. Hadir dalam kegiatan ini para pejabat lintas instansi, termasuk Kajati Maluku Agus Soenanto Prasetyo, para Kajari se-Maluku, serta Danlantamal, Danlanud, Kabinda, Kabakamla Zona Timur, dan seluruh unsur Forkopimda terkait.
Dalam amanatnya, Pangdam menegaskan bahwa sinergitas antara TNI dan Kejaksaan merupakan instrumen penting dalam membangun stabilitas hukum yang adil dan berintegritas di tengah kompleksitas tantangan keamanan nasional.
“Apel ini adalah tonggak penting dalam mempertegas komitmen kita bersama dalam penegakan hukum yang kuat dan berintegritas,” ungkap Pangdam XV Pattimura, Putranto Gatot Sri Handoyo.
Adapun ruang lingkup sinergi mencakup pelatihan bersama, pertukaran informasi strategis, bantuan hukum, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta koordinasi teknis dalam penanganan perkara lintas sektoral.
Menyambut arahan tersebut, Komandan Kodim 1504 Ambon, Letkol Inf Hari Sandra, menyatakan komitmen penuh satuannya dalam mendukung pelaksanaan sinergi di lapangan. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Kodim telah siap menjalankan perintah Pangdam.
“Pangdam sudah instruksikan agar seluruh Dandim berkoordinasi langsung dengan Kajari. Kami sudah sinkron dan siap menjalankan perintah Kodam XV/Pattimura,” ujar Letkol Inf Hari Sandra.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kondisi keamanan di wilayah Kota Ambon dan Pulau-Pulau Lease secara umum dalam keadaan kondusif. Namun, Kodim 1504 tetap menempatkan peran Bintara Pembina Desa (Babinsa) sebagai garda terdepan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.
“Babinsa setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat melalui komsos dan anjangsana. Kami ingin warga paham bahwa menjadi warga negara yang baik dimulai dari taat hukum,” tegasnya.
Menurut Letkol Inf Hari Sandra, tiap Kejari memiliki dinamika dan tantangan yang berbeda. Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi teknis antara Dandim dan Kajari di masing-masing wilayah menjadi kunci agar pelaksanaan sinergitas berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Koordinasi teknis ini bukan hanya soal pengamanan fisik, tetapi juga mencakup bagaimana dukungan moral dan kelembagaan bisa hadir secara konkret,” tambahnya.
Kajati Maluku, Agus Soenanto Prasetyo, dalam sambutannya mengapresiasi penuh dukungan dari TNI, khususnya Kodam XV/Pattimura dan jajaran Kodim, dalam mengawal tugas-tugas strategis kejaksaan.
“Merupakan suatu kehormatan bagi kami di Kejati Maluku atas terlaksananya sinergitas produktif ini. Tidak hanya dalam konteks dukungan pengamanan, tetapi juga dukungan atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kejaksaan,” ujar Kajati.
Apel Gelar Pasukan ini tidak hanya menjadi simbol kesiapsiagaan aparat, melainkan juga menandai kemauan politik dan institusional untuk menjadikan penegakan hukum sebagai kerja kolektif yang sinergis, tangguh, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Melalui sinergi ini, TNI dan Kejaksaan diharapkan mampu menjawab tantangan hukum dan keamanan secara adaptif, serta menjadi fondasi tegaknya keadilan yang humanis di Tanah Maluku.(MB-*)