Piru.malukubarunews.com – Armin Tamala, ketua PPK kecamatan Huamual kabupaten seram bagian barat propinsi Maluku, di sebut minta uang dari salah satu calon anggota DPD RI yang ber inisial NNS. Perbuatan Armin Tamala terbongkar di karenakan salah satu dari 6 anggota PPK Huamual yang tak ingin namanya di sebutkan. Menurutnya, Armin itu orang nya Mata duitan, dia juga selalu menelpon beberapa calon anggota DPR, baik itu DPRD sbb, DPRD propinsi, DPR RI, bahkan sampai dengan calon anggota DPD RI, bongkar sumber.
Lanjut dia, yang saya tau, kalau Armin telpn calon anggota DPR, dia selalu menyebut siap, asalkan ada anggaranya, itu saja ucapan yang keluar dari mulut Armin. Seperti kasus yang sedang di alami saat ini oleh salah satu calon anggota DPD RI yang ber inisial NNS, kepada NNS, Armin meminta sejumlah uang dengan tujuan untuk menaikan suara NNS di saat pleno sementara berlangsung namun nilai yang di sebut Armin Tamala sebesar Rp 100 juta, dan NNS pung setujui itu, tetapi dengan syarat yang di minta oleh NNS via telepon selulernya, NNS mengatakan kirim Nomor Rekening BANK saya akan transfer tanda jadi duluan dan nilainya Rp 60 juta, apabila target suara yang saya minta terpenuhi, barulah saya transfer lagi Rp 40 juta sisahnya, cerita sumber menjelaskan permintaan NNS kepada Armin, dan Armin langsung menyetujui syarat itu, akhirnya Nomor Rekening BANK langsung di kirimkan melalui pesan watsap, Rekening BANK atas nama, Sidik Laranuka langsung di terimah oleh NNS.
Tambah dia lagi, jelang beberapa menit kemudian, dana senilai Rp 60 juta sudah masuk ke Rekening Sidik Laranuka. tetapi betapa berdosanya Armin Tamala, karena saat penetapan hasil suara di lakukan, jumlah suara NNS bukan nya di naikan tetapi justru suara NNS malah kurang di perkirakan sebanyak 200 suara, tidak di sesuaikan dengan data awal di saat perhitungan suara di tingkat TPS, karena C1 hasil di tingkat TPS dan hasil Rekapan yang di lakukan oleh PPK Huamual saat selesai pleno, berbeda.
Untuk di ketahui, bukan di NNS calon anggota DPD RI saja yang menjadi korban dugaan penipuan oleh Armin Tamala, tetapi calon anggota DPRD sbb juga sempat Armin ambil dana darinya sebesar Rp 60 juta, di susul lagi dengan calon anggota DPRD sbb lainya ikut menjadi korban dugaan penipuan yang di lakukan oleh Armin Tamala.
Sikap Armin telah melambangkan kinerja buruk terhadap lembaga penyelenggara pemilihan umum di wilayah kecamatan Huamual, di duga kuat, Armin Tamala menjadi ketua PPK Huamual cuma sekedar mengejar uang saja, bukan menjadi penyelenggara yang bersih melainkan penyelenggara yang nakal dan biadapnya cukup luar biasa.(MB-MR/