Ambon.malukubarunews.com – Sistim penerimaan murid baru di Provinsi Maluku ada empat SMA di Maluku yang menjadi polimik yakni 1,2, 11 dan SMA 13.
“Memang tadi penerimaan yang sudah mendaftar sampai hari ini , sudah melebihi di atas 100 persen kuota yang di tetapkan.”Ini yang tadi kita bahas dalam rapat komisi bersama Mitra kerja .”ungkap Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary kepada sejumlah wartawan di Kantor DPRD Karang panjang Ambon pekan kemarin
Dikatakannnya, terkait dengan penerimaan yang melebihi itu,memang betul belum diputuskan.karena .ada pikiran terutama di SMA 2 dan 11 mau tidak mau kita buat ship.
” Hal demikian tersebut, Karena Konsukiwensi dari pemda belum bisa menambag ruang kelas.Misalnya SMA II sudah tidak ada lahan untuk menambha ruang kelas .Dari Tahun ketahun itu,penerina sampai dengan 800 murid,Kuota hanya 200 lebih .ini yang proplem.”jelasnya
“Padahal mereka sesuai dengan aturan itu masih menjadi zona yang masuk di reng situ jadi mereke punya hak untuk masuk di situ tetapi satu sisi pemerintah belum bisa menyediakan ruangan itu .Sehingga kita cari solusi mau tudak mau buat dua ship walaupun peraturan mengatakan,tidak bisa dua ship lagi tetapi dengan adanya kondisi kita coba pecahkan.”begitu juga terjadi di SMA 2 yang mendaftar itu hampir 1000 dan yang terima sekitat 300 Murid .”tuturnya
Kita minta ini di atensi karena yang mendaftar itu masih tinggal di Raidus-Radius yanh berdasarkan sonasi klau kita geser berarti mereka semakin jauh dari sekolah
“aturannya sekarang namanya zonasi murid harus didekatkan dengan sekolah itu..Kita coba diskusi dengan apa proyek proyek DAK yang kita minta ini menjadi atensi jangan terulang lagi proses-proses pengelolaan yang kurang transparan.”pintahnya
Kita minta tender terbuka.semua orang punya hak untuk mengikuti kualifikasi yang tepat , kurang lebih itu tadi yang evaluasi dengan ada beberapa yang pemungutan. orang tua mengeluh di setiap sekolah yang dikelola oleh komite
Kita minta dinas harus kembali lagi membicarakan mekanisme di komite karena kadang kala ada iuran yang suka rela tetapi itu menjadi wajib anak-anak murid yang tidak mampu tetapi di perlakukan sama dengan lain.
Kita minta untuk ke depan ini harus menjadi SOP dari dinas kepada sekolah-sekolah terutama komite . Kadangkala komite siuah lebih berkuasa dari sekolah.”tutup Atapary (*)