Ketua Komisi I DPRD Maluku Desak BKD Transparan dalam Pendataan Honorer Non-ASN

oleh -5 Dilihat

Ambon.malukubarunews.com  – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Solichin Buton, mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku agar menjalankan proses pendataan tenaga honorer non-ASN secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik intervensi politik. Pernyataan tegas itu disampaikan dalam rapat koordinasi Komisi I DPRD bersama BKD Maluku yang digelar belum lama ini di Ambon

“Kami minta proses ini tidak disusupi oleh praktik titipan atau intervensi pihak-pihak tertentu. Mereka yang masuk dalam database harus benar-benar valid,” pintah  Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solihin Buton.

Menurut Buton, dari laporan yang disampaikan oleh pihak BKD Maluku, terdapat sebanyak 2.182 tenaga honorer non-ASN yang saat ini sedang dalam proses pendataan untuk dimasukkan dalam database resmi pemerintah. Pendataan ini akan menjadi dasar pengusulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada seleksi tahun 2026 mendatang.

Politisi PKS itu mengingatkan, pendataan harus merujuk pada kebutuhan riil di masing-masing instansi, serta mengacu pada rekam jejak kinerja honorer, bukan atas dasar kedekatan pribadi atau tekanan dari oknum pejabat.

“Kami tidak ingin mereka yang sudah mengabdi sekian lama justru tersingkir karena orang titipan. Itu jangan sampai terjadi. Mereka yang diusulkan itu sesuai data yang valid,” tegasnya.

Buton juga menyoroti kategori honorer R4 yang justru tidak masuk dalam database, padahal sebagian besar dari mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun, bahkan sejak 2010.

“Orang-orang ini harus dilihat. Mereka sudah lama melayani daerah ini. Kalau pun mau dirumahkan, harus hargai jasa mereka. Jangan dilepas begitu saja. Ini soal kemanusiaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Komisi I DPRD Maluku tidak akan tinggal diam jika dalam proses ini ditemukan ketidakadilan atau permainan data yang merugikan para honorer yang telah mengabdi secara loyal dan konsisten.

“Kita tidak bisa menutup mata terhadap jerih payah mereka. Jangan sampai keadilan hanya jadi slogan dalam proses rekrutmen PPPK ini,” imbuh Buton.

Komisi I DPRD Maluku juga menyampaikan rencana untuk melakukan pengawasan ketat terhadap proses validasi data hingga pada tahap usulan final ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BKD Maluku belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme seleksi dan validasi akhir data tenaga honorer yang masuk dalam sistem pendataan tahun 2025.(MB*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.