Ambon,malukubarunews.com – Ketua DPRD Provinsi Maluku,Benhur Watubun secara tegas mendesak Pangdam XV/Pattimura untuk mencopot Danramil Elat Lettu Infanteri Nirwan Boiratan atas dugaan tindakan kekerasan terhadap tokoh pemuda Desa Mataholat, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara.
Insiden yang terjadi pada Sabtu malam,5 Juli 2025 ini mencuat ke publik setelah sebuah vidio berdurasi tiga menit 38 detik berisi kesaksian korban Jheper Ingratubun,beredar luas di media sosial, termasuk Facebook dan TikTok.
“Tindakannya tidak mencerminkan prajurit, tapi preman. Ini tidak terpuji dan melanggar sumpah prajurit,” tegas Benhur Watubun , belum lama ini di Ambon.
Watubun, yang juga merupakan putera daerah Kei,menilai tindakan Danramil Elat sangat tidak beretika dan merusak citra institusi TNI di mata masyarakat.
“Prajurit itu lahir karena rakyat. Mereka disebut tentara rakyat. Maka marwah institusi harus dijaga. Copot mental prajurit yang tak bermoral dan beretika,” tambahnya.
Dalam video pengakuannya, Jheper menyebut bahwa ia menerima perlakuan kasar secara verbal dan fisik setelah menyampaikan kritik terhadap aktivitas militer di wilayahnya.
Benhur menyuarakan kekhawatiran akan potensi pelanggaran HAM dan penyalahgunaan wewenang oleh aparat di daerah terpencil.
“Kami berharap Pangdam XV/Pattimura tidak menutup mata. Tegakkan disiplin militer dan beri keadilan bagi masyarakat sipil yang dirugikan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa persoalan ini bukan semata soal pribadi, melainkan menyangkut wibawa institusi dan kepercayaan rakyat terhadap negara
Sementara itu, pihak Kodim 1503 Tual menyampaikan bahwa sengketa tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan adat sesuai kearifan lokal masyarakat Kei.
Dandim.1503 Tual Letkol Inf.Andi Agus Salim S.IP .M.IP menyatakan bahwa TNI berkomitmen untuk hadir bersama rakyat TNI bukan menakut-nakuti.
“Sebagai manusia biasa tentu tidak luput dari kesalahan. TNI lahir dari rakyat, untuk rakyat, dan kembali ke rakyat. Kepentingan rakyat adalah yang utama,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7/2025).
Ia menegaskan kembali bahwa keberadaan TNI adalah untuk menjaga stabilitas dan kedamaian bukan menciptakan ketakutan.
Sengketa antara Danramil dan tokoh pemuda Muh.Nur.Amin Matdoan telah diselesaikan secara adat. Proses perdamaian melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan keluarga kedua belah pihak.
Hi Dullah Natanubun , tokoh agama setempat, mengatakan:“Penyelesaian secara adat adalah bentuk kearifan lokal. Kita satu rumpun. Ini penyelesaian bermartabat yang harus dijunjung.”
Sementara itu,Raja Kilsoin,Adi Sultan Boiratan mewakili keluarga besar Danramil, menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada keluarga besar Mataholat.
“Kami sudah melakukan perjalanan adat dan silaturahmi. Kami sangat menyesalkan kejadian ini,” ujarnya.
Langkah perdamaian ini disambut baik berbagai pihak, termasuk oleh pemuda lokal.Minduri Kudubun menekankan pentingnya mengedepankan nilai leluhur:
“Ini semangat Fanganan, Ain Ni Ain. Mari kita selesaikan dengan hati yang dingin.”
Tokoh pemuda Muh.Nur Amin Matdoan pun menyatakan telah memaafkan secara pribadi, , berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama
“Biarlah ini jadi pengalaman berharga agar tak terulang lagi,” ucapnya.
Perwakilan pemuda,aikbal Rahaningmas menegaskan pentingnya menjaga komunikasi antara aparat dan masyarakat demi membangun hubungan yang sehat dan saling percaya.
Meski telah diselesaikan secara adat dan kekeluargaan, desakan politik dari DPRD tetap mencerminkan kewaspadaan publik terhadap kekuasaan bersenjata Kasus ini menjadi pengingat bagi pentingnya sinergi,etika dan kearifan lokal dalam menyelesaikan konflik di tengah masyarakat yang majemuk.(*)