Ambon.malukubarunews.com — Kepala Executive General Manager (EGM) Kantor Pos Cabang Utama Ambon, Muhamad Ahwan Pryan Prasasti, memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan yang menyebut Kepala Kantor Pos Kairatu mengambil dana bantuan sosial (bansos) milik warga di Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat Maluku .
Tuduhan tersebut dinyatakan tidak benar dan dinilai menyesatkan publik.
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pengambilan dana bansos oleh oknum petugas Pos . Padahal, secara struktural, wilayah Kairatu masih berada di bawah pengelolaan Kantor Pos Kacu Ambon, sehingga seluruh proses penyaluran dana dilakukan sesuai prosedur resmi PT Pos Indonesia.
“Wilayah Kairatu di Seram Bagian Barat masih berada di bawah pengelolaan kami di Kacu Ambon. Terkait pemberitaan kemarin yang menyatakan kepala kantor Pos Kairatu mengambil uang bansos, saya secara tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar sama sekali,” jelas Kepala Kantor Pos Maluku di ruang kerja Selasa,6 Januari 2026
Menurut penjelasan resmi, permasalahan bermula dari adanya dua penerima bansos yang memiliki nama dan marga yang sama persis, yakni Yakomina Rumahlatu. Kondisi ini memicu kesalahan teknis dalam proses penyaluran dana, meskipun telah menggunakan sistem aplikasi resmi milik PT Pos Indonesia.
“PT Pos Indonesia memiliki aplikasi handal bernama POS Birokes (PGC) yang membantu melacak alur dana. Setelah diverifikasi lebih detail, ditemukan bahwa kesalahan terjadi pada petugas lapangan karena dana jatuh ke penerima yang salah, meskipun nama dan marganya sama, tetapi keduanya adalah orang yang berbeda,” ujar Kepala Kantor Pos Maluku.
Setelah kesalahan tersebut diketahui, pihak Pos langsung mengambil langkah korektif dengan mendatangi penerima dana yang keliru. Penerima tersebut, sebut Ahwan, bersikap kooperatif dan mengembalikan seluruh dana ke Kantor Pos tanpa keberatan.
“Kami mendatangi penerima yang keliru untuk meminta maaf. Yang bersangkutan sangat baik dan langsung mengembalikan dana tersebut ke kantor Pos,” beber
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Kairatu juga secara langsung mendatangi penerima bansos yang sebenarnya di Kairatu pada hari pertama kejadian untuk menyampaikan permohonan maaf. Namun, dana belum dapat diserahkan karena anak penerima disebut membawa data administrasi ke Ambon.
Upaya lanjutan dilakukan dengan mendatangi Ambon untuk bertemu langsung dengan penerima yang sebenarnya. Namun, keluarga penerima justru menyatakan tidak bersedia menerima dana tersebut dan meminta proses dihentikan sementara sambil dilakukan komunikasi lanjutan.
“Saat kami bertemu, keluarga penerima menyatakan tidak akan menerima dana dan meminta kami kembali. Bahkan saat keponakan penerima datang membawa haknya, dana tersebut kembali ditolak,” ungkap Kepala Kantor Pos Maluku.
Ia menambahkan, salah satu wartawan yang memberitakan isu tersebut juga hadir dalam proses klarifikasi di lapangan. Anak penerima sempat menyatakan telah memaafkan dan menganggap persoalan selesai, meskipun secara administratif dana belum diterima oleh penerima yang berhak.
“Dana yang dikembalikan oleh penerima keliru sudah kami tarik dan kami lengkapi dengan laporan insiden serta berita acara. Jika penerima sebenarnya tetap tidak menerima, maka sesuai aturan dana akan dikembalikan ke pihak terkait,” tegasnya.
Pihak Kantor Pos Maluku menyayangkan pemberitaan yang menyebut adanya pengambilan dana bansos oleh petugas Pos tanpa konfirmasi menyeluruh. Ia menegaskan bahwa kesalahan administratif telah ditangani sesuai prosedur dan tidak ada unsur kesengajaan maupun penyalahgunaan dana.
“Kesalahan memang terjadi, tetapi kami telah menyelesaikannya secara profesional dan bertanggung jawab. Pemberitaan yang menyebut petugas Pos mengambil uang bansos adalah tidak akurat dan cenderung dibangun untuk kepentingan tertentu,” tutup Kepala Kantor Pos Maluku.(MB-01)

