Ambon.malukubarunews.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ambon menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat pertama sebagai juara umum dalam rangkaian penilaian kinerja Kejaksaan
Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Ambon, Riki Septa Tarigan, dalam wawancara pada kegiatan Gelar Natal 2025 yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ambon, Senin (15/12/2025).
Perayaan Natal tahun ini mengusung tema “Natal Kristus Menghadirkan Damai Sejahtera bagi Semua” yang dirangkaikan dengan kegiatan Jumpa Santa Kejaksaan Negeri Ambon. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ruang perayaan iman, tetapi juga ajang refleksi kinerja dan kebersamaan seluruh jajaran Kejari Ambon.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Ambon, Riki Septa Tarigan, menjelaskan bahwa Kejari Ambon dinobatkan sebagai juara umum pertama berdasarkan akumulasi penilaian dari berbagai bidang strategis yang ada di lingkungan kejaksaan.
“Kejaksaan Negeri Ambon meraih peringkat pertama juara umum. Untuk bidang Intelijen juara satu, Pidana Khusus juara satu, Pembinaan juara satu, Datun juara satu, Kidung juara tiga, dan Barang Bukti juara dua. Dari keseluruhan penilaian itu, Kejari Ambon ditetapkan sebagai peringkat pertama,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Ambon, Riki Septa Tarigan.
Ia menegaskan bahwa penilaian tersebut sepenuhnya ditentukan oleh Kejaksaan Tinggi dengan indikator yang telah ditetapkan secara objektif dan profesional. Setiap bidang dinilai berdasarkan kinerja, capaian program, serta kontribusi nyata terhadap penegakan hukum.
“Yang menentukan juaranya adalah Kejaksaan Tinggi. Indikator penilaian itu mereka yang lebih memahami, para asisten sesuai bidangnya masing-masing. Yang pasti, dasar penilaian adalah kinerja,” ujarnya.
Menurut Riki, capaian prestasi ini tidak terlepas dari kinerja optimal seluruh bidang, termasuk dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian. Ia menyebut, kinerja Pidana Khusus Kejari Ambon mendapat apresiasi tinggi karena penanganan perkara dilakukan secara profesional dan terukur.
“Penanganan perkara korupsi menjadi salah satu indikator utama. Untuk bidang pidana khusus, kinerjanya dinilai sangat baik sehingga bisa meraih peringkat pertama,” ungkapnya.
Selain itu, Riki juga menyinggung kinerja bidang Tindak Pidana Umum dan Anak yang menangani sejumlah perkara dengan fokus pada substansi utama. Ia menyebut terdapat beberapa isu pokok yang menjadi perhatian serius dan ditangani secara bertanggung jawab.
“Kalau untuk perkara anak dan pidana umum, ada beberapa perkara pokok yang menjadi fokus. Itu juga menjadi bagian dari penilaian secara keseluruhan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kepala Kejari Ambon berharap prestasi ini tidak hanya menjadi kebanggaan sesaat, tetapi menjadi motivasi untuk mempertahankan bahkan meningkatkan capaian pada tahun-tahun mendatang. Ia mendorong seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan semangat pelayanan kepada masyarakat.
“Harapan kita, tahun depan Kejaksaan Negeri Ambon bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan prestasi ini, supaya ke depan bisa meraih juara satu di semua bidang,” pungkas Riki Septa Tarigan.
Perayaan Natal 2025 Kejari Ambon pun ditutup dengan suasana penuh kebersamaan dan damai, sejalan dengan tema yang diusung, sekaligus mempertegas komitmen Kejaksaan Negeri Kota Ambon sebagai institusi penegak hukum yang berprestasi dan berintegritas.(MB-02)
