Piru.malukubarunews.com – Di duga kepala dinas PU kabupaten seram bagian barat propinsi Maluku, Nasir Suruwali mutilasi anggaran proyek, membuat proyek mandeq sudah dua tahun, proyek jalan di Rumasoal Niniari gunung kecamatan Taniwel kabupaten sbb tidak bisah di lanjutkan oleh kontraktor karena anggaran 80% yang telah di cairkan oleh pihak kontraktor, di duga anggaran tersebut di mutilasi oleh kadis PU melalui PPK proyek,
Proyek yang menelan anggaran daerah puluhan miliar, terlihat mandeq namun pihak kejaksaan Negeri piru sepertinya kehilangan nafsu untuk mengejar kasus itu karena di duga kejaksaan sbb mandul,
Hal ini bisa saja terjadi oleh karena kasus yang begitu besar di depan mata namun pihak kejaksaan sepertinya tidak bernafsu untuk mengejarnya, kuat dugaan kejaksaan Negeri Hunipopu di piru telah masuk angin, karena bila kasus yang di duga ada keterlibatan orang dekatnya pj bupati sbb Andy Candra as adudin, pihak kejaksaan pura pura diam walaupun kasus jalan yang mandeq itu telah ramai di perbincangkan,
Dugaan kejahatan yang di lakukan oleh Nasir Suruwali kadis PU sbb, membuat proyek jalan Rumasoa Niniari gunung tidak bisa di lanjutkan lagi, kalau memang sudah seperti begini siapa lagi yang mau di salahkan,?
Dalam kasus tersebut, kejaksaan negeri piru tidak menunjukan sikap sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, adil, dan jujur, kejaksaan Negeri piru sepertinya telah di kendalikan oleh pihak pemerintah daerah sbb, karena mereka takut untuk memeriksa orang orang yang dekat dengan pj bupati sbb Andi Candra as adudin,
Untuk di ketahui, kejaksaan negeri piru sudah kebal dengan informasi public terkait sistem penegakan hukum yang di ibaratkan linggis petani, yang terlihat tajam kebawa tumpul ke atas, indikasi kejahatan yang di duga di lakukan oleh kadis PU sbb Nasir Suruwali, lebih ringan sekali jika di bandingkan dengan sikap kejaksaan Negeri piru yang terlihat lebih kejam saat membiarkan Kasus itu tidak tersentuh oleh hukum,
Sepertinya, hukum yang sedang di jalankan oleh pihak kejaksaan negeri piru, bisa di beli dengan nilai recehan saja, dan sistem jual beli hukum di sbb, baru saja terjadi belakangan ini, dugaan sistem penjualan nya ada dua cara, cara yang pertama di bayar untuk menghukum lawan sang penguasa, cara yang ke dua di gunakan untuk melindungi kelompok sang penguasa yang terlibat dugaan kejahatan,(MB-MR)