Kejahatan Pemilu di Telutih Masif, Panwas TPS dan KPPS diduga Rekayasa Perolehan Suara

oleh -545 Dilihat

Malteng.malukubarunews.com –Kejahatan Pemilu di Kecamatan Telutih Kabupaten Malteng teramat parah. Bagaimana tidak hampir semua negeri yang ada di wilayah itu diatur sesuka hati,bahkan diduga kuat melibatkan penyelenggaraan pemilu ditingkat bawah,yakni Panwas TPS dan KPPS.

Kejahatan Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) itu diklaim terjadi di hampir semua TPS yang ada di kecamatan Telutih. Kasusnya pun bervariasi mulai dari tidak merekap hasil perhitungan suara di C1 Hasil atau formulir C1 Plano saat perhitungan hasil pemungutan suara di lakukan, hingga penghilangan suara caleg ke kandidat tertentu, hingga hasil perolehan suara di baca ke calon lain serta lain sebagainya.

“Kejahatan Pemilu di kecamatan Telutih sangat masif,seluruh penyelenggara diduga terlibat melakukan perbuatan melawan hukum. Banyangkan suara suara caleg dipindahkan sesuka hati ke calon legislatif lain. Mereka merekap hasil perolehan suara di karton Manila,kemudian mereka mengangkut hasil perolehan suara ke kantor Desa baru diatur ke caleg yang nota Bene anak negeri mereka sendiri. Ini fakta yang benar benar terjadi”Tandas warga Telutih yang meminta namanya tidak dikorankan kepada media ini,Jumat (16/2).

Dia mengungkapkan kejahatan pemilu yang diduga kuat melibatkan penyelenggaraan pemilu ditingkat bawah hingga panwas TPS itu, terjadi hampir di seluruh negeri. Akibatnya suara calon legislatif dari luar negeri yang bersangkutan hilang.

“Kejahatan TMS di telutih ini, terjadi di semua negeri. Diantaranya, Negeri Laimu,Yaputih Telutih baru dan Tehua,akibatnya suara suara caleg hilang. Kami punya bukti dan saksi soal ini. Bawaslu Maluku tengah dan Bawaslu Maluku harus membatalkan hasil perhitungan suara Pilpres dan Pemilu Legislatif di wilayah Telutih,terutama negeri negeri yang Kami sebutkan itu. Kejahatan nyata nyata terjadi disana”Tegasnya.

Dia mencontohkan kasus TPS 5 Negeri Tehua,dimana perolehan suara caleg tertentu dihilangkan,padahal ada bukti dan fakta serta keterangan warga yang memilih. Namun dalam perhitungan,KPPS menghilangkan suara caleg dimaksud.

“Keanehan yang sama terjadi juga di negeri Yaputih.caleg dari luar negeri ini, tidak ada suara. Padahal ada yang memilih. Jumlahnya bukan satu,tapi puluhan. Paling parah,loka darimana yang dipakai bahwa perolehan suara di negeri itu hanya dibagi kepada calon yang anak asli negeri itu. Ada warga yang mengaku dan siap bersaksi bahwa pada saat pemungutan suara,Meraka memilih caleg yang bukan anak negeri. Jadi,suara caleg PDIP,Caleg PSI dan caleg parpol lain yang dipilih warga di negeri itu hilang saat perhitungan”Ungkapnya.

Dia menjelaskan perhitungan suara di negeri negeri itu dan hampir seluruh negeri yang ada di Kecamatan Telutih, bermasalah bukan pada tingkat caleg DPR saja,kejahatan itu bahkan diatur sedemikian rupa mulai dari perolehan suara Pilpres.

“Ada salah satu kerabat kami yang mengaku pernah dihubungi Panwas TPS yang membawa sisa surat suara tidak terpakai,untuk dicoblos oleh caleg yang bersangkutan,tetapi kemudian ditolak. Ini kejahatan namanya. Kami berharap informasi ini ditindak lanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah dan menjadikan hal ini menjadi temuan. Sebab,warga takut diintimidasi untuk datang dari melaporkannya ke Bawaslu. Silakan cek dan buka semua kotak suara yang Ada. Sampelnya bisa diambil di TPS 5 dan 6 Desa Tehua dan seluruh TPS di Negeri Yaputi dan Telutih baru. Tentu kejahatannya akan langsung terbongkar”Tutupnya.(MB.FB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.