Ambon.Malukubarunews.com — Insiden terbakarnya sebuah mobil di sekitar SPBU Kebun Cengkeh, Kota Ambon, Selasa (10/2/2026), menjadi sorotan DPRD Maluku. Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku dari Daerah Pemilihan Kota Ambon, Nita Bin Umar, meminta PT Pertamina memperketat pengawasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) guna mencegah kejadian serupa terulang.
Peristiwa tersebut hingga kini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang diterima Komisi II DPRD Maluku, terdapat dugaan bahwa BBM dibeli dan disimpan di dalam mobil dengan cara yang tidak sesuai standar keselamatan.
“Dari penjelasan awal yang kami terima, ada dugaan BBM dibeli dan disimpan di dalam mobil dengan cara yang tidak sesuai standar keselamatan. Ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan risiko fatal,” ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Nita Bin Umar.
Menurutnya, praktik pembelian BBM dalam jumlah tidak wajar serta dugaan modifikasi kendaraan untuk menampung bahan bakar harus menjadi perhatian serius Pertamina dan pengelola SPBU. Komisi II, kata dia, sebelumnya telah mengingatkan pentingnya pengawasan ketat di lapangan.
“Komisi telah mewanti-wanti Pertamina agar lebih tegas dalam mengawasi penjualan BBM di SPBU, terutama terhadap kendaraan yang diduga melakukan pembelian dalam jumlah tidak wajar. Modifikasi kendaraan seperti ini harus menjadi perhatian khusus,” jelas Nita Bin Umar.
Ia menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab operator SPBU, tetapi juga manajemen Pertamina sebagai penyedia dan pengendali distribusi BBM. Penguatan sistem pengawasan dinilai penting demi menjaga keselamatan masyarakat dan mencegah potensi kebakaran.
“Kami meminta pengawasan diperketat di lapangan agar keselamatan masyarakat tetap terjaga,” pinta Nita Bin Umar.
Sementara itu, pihak Pertamina menyampaikan masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kebakaran mobil tersebut. Investigasi dilakukan guna mengetahui apakah terdapat pelanggaran prosedur dalam pengisian maupun penyimpanan BBM.
Pertamina juga mengingatkan masyarakat dan operator SPBU agar mematuhi ketentuan keselamatan dalam pengisian BBM serta tidak melayani pembelian menggunakan wadah atau kendaraan yang tidak sesuai standar. Kepatuhan terhadap aturan tersebut dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah potensi kecelakaan dan kebakaran di area SPBU.
DPRD Maluku memastikan akan terus mengawal proses penyelidikan serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan insiden ini ditangani secara transparan dan komprehensif, sekaligus menjadi evaluasi bersama dalam sistem pengawasan distribusi BBM di wilayah Maluku.(MB-01)

