Piru.malukubarunews.com – Perbuatan kejam yang di lakukan oleh bendahara puskesmas Tanah goyang, Wahab patihua, tidak bisah di anggap sepele. pasalnya, Wahab telah memukuli salah satu pegawai perempuan di puskesmas tersebut, akibat dari pemukulan Wahab, membuat bibir korban sobek, dan mulut mengeluarkan cairan berwarnah Merah.
Perbuatan Wahab patihua, telah di laporkan oleh korban ibu Darti Marinda, ke polres kabupaten seram bagian barat propinsi Maluku, beberapa bulan kemarin. Polres yang menangani perkara tersebut, juga telah memeriksa sejumlah saksi yang melihat kejadian itu, selain itu, pihak penyidik juga telah mengambil hasil visum korban di Rumah sakit umum Daerah di Piru, namun sampai saat ini, kasus tersebut, di duga kandas di tangan penyidik.
Korban, Darti Marinda, yang di hubungi media ini via telepon selulernya Rabu 8 Mei 2024. Saya kesal sekali dengan sikap penyidik Reskrim polres kabupaten sbb, ucap korban, lanjut dia, padahal pelaku telah di tetapkan sebagai tersangka, namun pelaku belum juga di tahan, akibat dari pembiaran itulah, membuat saya sungguh tidak percaya terhadap oknum penyidik di polres sbb.
Tambah korban lagi, saya ini kan selaku perempuan yang lemah, saya juga adalah istri orang, dan saya juga punya harga diri, tetapi kenapa penyidik sungguh tidak memiliki perasaan seperti begini, ucap korban bertanya, sambil menangis. Dalam kesedihan itu, lanjut korban, saya sudah beberapa kali telpon penyidik untuk menanyakan kasus saya ini, tetapi penyidik malah menjawab kepada saya, ibu, saya inikan cuma bawahan, semua tergantung dari pimpinan saya, ucap korban membeberkan percakapan penyidik dengan dirinya lewat telepon.
Untuk itu, saya mintakan kepada pak Kapolres kabupaten seram bagian barat, AKBP Danie Andreas Darmawan SIK, jika yang di maksudkan oleh penyidik kalau semua tergantung pimpinan nya, itu adalah bapak selaku kepala kepolisian di polres sbb, saya mohon kepada bapak, agar bapak bisa sisipkan sedikit perasaan Rasa sayang terhadap saya, selaku seorang perempuan, yang menjadi korban penganiayaan. oleh seorang lelaki, yang kejam seperti bendahara puskesmas Tanah goyang, Wahab patihua. Pinta korban.
Untuk di ketahui, perbuatan kejam yang di lakukan oleh Wahab patihua kepada saya, dalam kasus ini, saya tidak akan memaafkan dia, dan saya juga tidak akan mencabut laporan saya dari polres sbb. Saya sangat berharap, agar pak Kapolres sbb, AKBP Danie Andreas Darmawan SIK, dalam kasus ini, bapak bisa memerintahkan kepada penyidik, agar pelaku yang telah di tetapkan sebagai tersangka, harus di tahan, harap korban tutup.( MB-MR)