Ambon.malukubarunews.com — DPRD Maluku mendesak Kapolda Maluku segera menangkap pelaku utama penganiayaan terhadap seorang mahasiswa STAIN yang terjadi di Lorong Putri pada 19 November 2025. Desakan ini disampaikan Anggota Komisi I DPRD Maluku Wahit Laitupa yang di dampingi Anos Jermias saat konferensi pers yang digelar di ruang Komisi I Karang Panjang Ambon , usai rapat pembahasan bersama perwakilan pemuda SPT dan sejumlah elemen pemuda lainnya.Senin,24 November 2025
Dalam pernyataannya, Laitupa menegaskan bahwa lambannya penanganan kasus dapat memicu persoalan baru di tengah masyarakat. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas sebelum situasi berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas.
“Kami menerima saudara-saudara dari pemuda SPT dan beberapa pemuda lainnya yang datang menyampaikan peristiwa penganiayaan di Lorong Putri. Peristiwanya terjadi pada 19 November 2025, dan hari ini kami telah melakukan rapat pembahasan bersama,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Maluku, Wahit Laitupa.
Laitupa menyampaikan bahwa Komisi I bersama para pemuda menilai aparat kepolisian sebenarnya telah memiliki informasi cukup untuk melakukan penangkapan. Karena itu, tidak ada alasan untuk menunda proses hukum terhadap terduga pelaku.
“Terhadap saudara kunci rumah ini, kami minta Kapolda Maluku untuk secepatnya menangkap. Tidak ada alasan apapun, karena aparat kepolisian lebih mengetahui posisi dan keberadaan pelaku,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa penanganan lambat bukan hanya memperburuk kepercayaan publik terhadap kepolisian, tetapi juga berpotensi menimbulkan aksi balasan yang dapat memicu ketegangan horizontal.
“Kalau hari ini tidak dilakukan oleh pihak Kapolda Maluku atau Kapolres, maka bisa terjadi peristiwa lainnya. Kita harus mampu menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru,” ujar Laitupa dalam konferensi pers tersebut.
Melalui Komisi I DPRD Provinsi Maluku, ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas. Ia meminta pimpinan kepolisian di semua tingkat menunjukkan keseriusan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Kami berharap Kapolda segera menuntaskan masalah ini. Jika tidak, maka peristiwa-peristiwa yang timbul akibat lambannya penanganan ini menjadi tanggung jawab Kapolda dan Kapolres di wilayah Maluku,” jelas Laitupa.
Pernyataan tegas legislator Dapil Maluku Tengah itu menandai meningkatnya tekanan publik terhadap aparat kepolisian agar mengambil langkah cepat dan transparan dalam menyelesaikan kasus yang mengundang perhatian luas tersebut.(MB-01)
