Kapolri Ajak TNI-Polri Jaga Objek Vital Negara dan Tegaskan Sikap Tegas pada Aksi Anarkis

oleh -167 Dilihat

Jakarta, Malukubarunews.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menggelar makan malam bersama 320 personel gabungan TNI dan Polri di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin malam (1/9/2025). Agenda ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus arahan strategis menjelang pengamanan skala besar terhadap objek vital nasional.

Personel yang hadir terdiri dari 100 anggota TNI, 200 anggota Polri, dan 20 unsur pimpinan. Turut mendampingi Kapolri dalam kesempatan tersebut adalah Wakapolri, Dankorbrimob, Pangkormar, Kadiv Propam, Kadiv Humas, Danpasmar 1, serta Kapolda Metro Jaya. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, juga hadir sebagai tamu kehormatan.

Makan malam bersama ini tak hanya menjadi forum silaturahmi, tapi juga panggung untuk memperkuat koordinasi dan mentalitas pengamanan jelang potensi eskalasi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen dan fasilitas strategis negara.

“Saya tahu bagaimana perjuangan rekan-rekan menghadapi berbagai permasalahan, khususnya ini akan melaksanakan tugas untuk menjaga salah satu obyek vital nasional,” ujar Kapolri, Listyo Sigit Prabowo.

Pengamanan ini melibatkan kekuatan terpadu antara TNI dan Polri. Dalam arahannya, Kapolri menekankan pentingnya sinergi antara dua institusi besar negara dalam menjaga stabilitas nasional dan mencegah penyusupan atau tindakan anarkis dalam penyampaian aspirasi publik.

Arahan ini disampaikan pada Senin malam (1/9/2025), di pelataran Gedung DPR/MPR RI, sebagai lokasi utama pengamanan sekaligus titik potensi konsentrasi massa. Seluruh personel disiagakan untuk berjaga tidak hanya di dalam, tapi juga pada titik-titik strategis sekeliling objek vital kenegaraan lainnya.

Menurut Kapolri, dalam situasi sosial-politik yang dinamis, menjaga fasilitas publik dan simbol negara menjadi tanggung jawab utama aparat keamanan. Namun, di sisi lain, Polri tetap berkomitmen melindungi hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

“Di dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998, secara jelas diatur bahwa… kita semua wajib untuk mengamankan sepanjang prosesnya juga mengikuti aturan… dan tentunya juga harus tetap menjaga semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat,” jelas Kapolri.

Kapolri meminta seluruh personel untuk berpegang teguh pada Standar Operasional Prosedur (SOP), yang mengatur tahapan penggunaan kekuatan serta perlindungan terhadap demonstrasi damai. Ia menegaskan, unjuk rasa yang tertib harus dikawal, sementara aksi anarkis harus dihentikan secara tegas sesuai hukum.

“Selama ini yang kita jaga adalah bagaimana agar aspirasi masyarakat betul-betul bisa kita kawal dan semuanya bisa berjalan dengan aman dan tertib,” ungkap Kapolri.

Namun, Jenderal Sigit mengingatkan agar aparat mampu membedakan antara demonstran sah dan perusuh. Jika ada unsur penyusupan, tindakan anarkis, perusakan fasilitas publik, atau ancaman terhadap stabilitas, maka kewenangan penindakan harus dijalankan.

“Rekan-rekan harus mengambil langkah yang tegas,” tegas Kapolri. “Terkait dengan hal-hal yang sifatnya melanggar hukum, apalagi sampai merusak, membakar, dan melakukan perusakan terhadap fasilitas publik… itu tidak bisa dibiarkan.”

Menutup arahannya, Kapolri berpesan agar para personel tetap solid, menjaga persatuan, serta fokus pada tugas pengamanan tanpa terprovokasi. Ia juga meminta agar aspirasi masyarakat tetap disalurkan dengan aman hingga ke DPR.

“Personel diminta bisa membedakan mana yang tertib, mana yang anarkis, mana yang bikin susah masyarakat. Di sisi lain, para personel harus terus menjaga soliditas, persatuan, dan kesatuan,” pungkas Jenderal Sigit.

Arahan ini sekaligus menjadi pesan bahwa negara hadir untuk mendengar, namun tidak akan ragu bertindak jika keamanan dan stabilitas nasional terancam.(MB-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.