Ambon.malukubarunews.com – Dalam rangka pembukaan Tahun Akademik 2025/2026, Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) menghadirkan Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, sebagai narasumber dalam kuliah umum yang digelar di Aula UKIM, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada Rabu (17/9/2025). Kegiatan ini turut didampingi oleh Kapolresta Ambon yang hadir sebagai bentuk sinergi antara akademisi dan aparat keamanan dalam membangun kesadaran hukum di kalangan mahasiswa.
Kuliah umum ini mengangkat tema “Peran dan Tanggung Jawab Mahasiswa dalam Mewujudkan Kamtibmas di Tengah Tantangan Era Digitalisasi”, dengan fokus pada bagaimana mahasiswa dapat menjadi aktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tengah kompleksitas dunia digital saat ini.
Kegiatan dibuka dengan penyambutan resmi oleh Rektor UKIM, Dr. Henky H. Hetaria, dan jajaran civitas akademika. Kapolda Maluku disambut secara adat dengan pengalungan syal kehormatan sebelum menuju aula utama kampus untuk menyampaikan materi kuliah umum. Kapolresta Ambon turut hadir mendampingi sebagai bentuk dukungan institusi Polri terhadap dunia pendidikan.
“Kampus UKIM adalah rumah orang basudara, rumah semua agama, yang sejalan dengan semangat Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika,” kata Rektor UKIM, Dr. Henky H. Hetaria dalam sambutannya.
Rektor juga menekankan pentingnya kolaborasi antara institusi pendidikan dan kepolisian, khususnya melalui kerja sama antara Fakultas Hukum UKIM dan Polresta Ambon.
“Kehadiran Bapak Kapolda, yang juga seorang akademisi dan Rektor PTIK, membawa perspektif ilmiah yang sangat berharga,” tambah Hetaria.
Kegiatan berlangsung pada Rabu, 17 September 2025 pukul 08.30 WIT di Aula UKIM, Kota Ambon, dan berakhir pada pukul 10.30 WIT dalam kondisi aman dan kondusif.
Kuliah umum ini menjadi momentum strategis untuk membekali mahasiswa dengan wawasan tentang keamanan siber, etika digital, serta tanggung jawab sosial mereka di era teknologi informasi yang terus berkembang.
“Mahasiswa adalah agen perubahan. Di era digital, peran mereka sangat krusial dalam mencegah hoaks, ujaran kebencian, dan potensi gangguan kamtibmas berbasis digital,” ujar Kapolda Maluku, Irjen Pol. Dadang Hartanto dalam penyampaian materi kuliah.
Kegiatan ini memperkuat pemahaman mahasiswa akan pentingnya menjaga harmoni sosial, mematuhi hukum, dan berperan aktif dalam membangun masyarakat yang toleran, damai, dan bebas dari konflik.
Kapolresta Ambon, yang turut hadir mendampingi Kapolda, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan edukatif Polri kepada generasi muda.
“Kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mitra strategis dalam menciptakan ruang edukasi yang konstruktif bagi mahasiswa,” kata Kapolresta Ambon.
UKIM dan Polresta Ambon berkomitmen melanjutkan kolaborasi ini dalam bentuk diskusi publik, seminar hukum, serta program peningkatan literasi hukum digital di kalangan mahasiswa. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang mencegah radikalisme, intoleransi, serta penyalahgunaan teknologi oleh generasi muda.(MB-01)
