Kapolres Bursel Provinsi Maluku 20 Kasus Kekerasan Diungkap, Komitmen Tindak Tegas Pelaku Kejahatan

oleh -50 Dilihat

Bursel.malukubarunews.com+ Sepanjang periode Januari hingga September 2025, aparat Kepolisian Resor Buru Selatan (Polres Bursel) berhasil mengungkap 20 kasus tindak pidana kekerasan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bursel, AKBP Andi P. Lorena, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di ruang vicon Markas Polres Bursel, pada Kamis (2/10/2025). Kapolres turut didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Yefta Malasa, S.H., M.H., dan Kasi Humas Ipda Dedi Limehuwey, S.H.

Rincian Kasus Kekerasan:

  • 11 kasus penganiayaan
  • 5 kasus kekerasan bersama
  • 4 kasus kekerasan terhadap anak

Status Penanganan Kasus:

  • 4 kasus masih dalam tahap penyelidikan
  • 1 kasus dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2LID)
  • 3 kasus dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3)
  • 2 kasus telah dinyatakan P21 (berkas lengkap oleh kejaksaan)
  • 3 kasus sedang dalam proses penyidikan aktif, yang terdiri dari:
    • 1 kasus penganiayaan
    • 1 kasus kekerasan bersama
    • 1 kasus kekerasan fisik terhadap anak

Ketiga kasus tersebut telah memasuki tahap pemberkasan (Tahap I) dan berkas perkaranya telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Buru Selatan.

Dalam keterangannya, Kapolres Bursel AKBP Andi P. Lorena menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan, terutama yang menyasar kelompok rentan seperti anak-anak.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi tindak kejahatan, apalagi yang menyangkut kekerasan terhadap anak dan merugikan masyarakat,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Buru Selatan serta melaporkan setiap indikasi kekerasan atau pelanggaran hukum kepada pihak kepolisian.(MB-01)