Ambon .malukubarunews.com – Kapohda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. H. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K.memyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Korban serta kepada seluruh masyarakat Maluku yang merasa terganggu dan prihatin atas Insiden yang terjadi pada hari Kamis, 19 Februari 2026, peristiwa yang sangat mengejutkan dan memprihatinkan di Kabupaten Tual, yaitu tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang anggota Polri yang berdinas di satuan Brimob.”ucapan tersebut di sampaikan Kapolda saat memberi sambutan pada buka Puasa di Presisl Polda Maluku Tantui Ambon. Minggu,22 Februari 2026
Atas kejadian tersebut, kami juga menyampaikan rasa prihatin yang mendalam serta turut berduka cita kepada almarhum yang telah berpulang. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan.
Kami berharap peristiwa ini tidak terulang kembali dan menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri untuk senantiasa menjunjung tinggi etika, disiplin, profesionalisme, serta nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap pelaksanaan tugas.(MB-01)

