Ambon.malukubarunews.com – Bentrok dua kelompok pemuda yang terjadi di RW 019, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Jumat (26/12/2025), mulai menunjukkan titik terang. Aparat keamanan memastikan situasi di wilayah tersebut kini berangsur kondusif setelah dilakukan langkah-langkah pengamanan intensif.
Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Dr. Dadang Hartanto bersama Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath turun langsung ke lokasi bentrok pada Sabtu (27/12/2025). Kehadiran dua pimpinan daerah ini bertujuan memantau kondisi keamanan sekaligus memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat setempat.
Kapolda Maluku dalam kunjungan tersebut didampingi Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Dr. Yoga Putra Prima Setya, Karo Ops Kombes Pol Ronald Reflie Romondor, Dirsamapta Kombes Pol Agus Pujianto, Dirintelkam Kombes Pol I Gede Arsana, Direskrimsus Kombes Pol Piter Yanottama, serta Kabid Humas Kombes Pol Rositah Umasugi.
Pemantauan dilakukan secara menyeluruh di kawasan yang sebelumnya menjadi titik bentrokan, termasuk area sekitar STAIN Ambon. Aparat berdialog langsung dengan warga untuk menggali informasi sekaligus memastikan tidak ada potensi gangguan lanjutan.
“Kondisi di wilayah STAIN sudah mulai kondusif pasca bentrok yang terjadi kemarin,” ungkap Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Yoga Putra Prima Setya.
Menurut Kapolresta, kehadiran Kapolda Maluku dan Wakil Gubernur di lokasi memberikan dampak positif bagi psikologis masyarakat. Aparat keamanan juga terus disiagakan untuk mencegah terulangnya bentrokan serupa.
“Tadi Pak Kapolda dan Pak Wagub sudah turun, mereka juga berbicara langsung dengan warga setempat,” ujar Kapolresta.
Ia menjelaskan, dengan mulai kondusifnya situasi kamtibmas di RW 019, aktivitas warga kini kembali berjalan normal. Meski demikian, pihak kepolisian tetap meningkatkan patroli dan pengawasan, khususnya pada jam-jam rawan.
Kapolresta menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang mencoba mengganggu stabilitas keamanan di Kota Ambon. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur.
“Sudah banyak korban di kedua belah pihak. Apabila ada yang membawa senjata tajam dan bahan berbahaya lainnya, akan diproses hukum,” tegas Kapolresta.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi isu-isu yang belum jelas kebenarannya, serta mempercayakan penanganan keamanan sepenuhnya kepada aparat. Langkah ini dinilai penting demi menjaga stabilitas dan keharmonisan sosial di Kota Ambon.(MB-01)

