PIRU, MALUKUBARUNEWS.COM – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) untuk sementara waktu tidak lagi beroperasi dari kantor lama di Gunung Malintang, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat. Mulai Senin, 7 Juli 2025, aktivitas sekretariat dipindahkan ke Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang terletak di Jalan Raya Hunitetu, Desa Kairatu, Kecamatan Kairatu.
Pemindahan ini dilakukan menyusul dimulainya proses renovasi kantor DPRD di Gunung Tinggi yang dinilai sudah tidak layak digunakan, terutama saat musim hujan karena sejumlah titik mengalami kebocoran dan kerusakan struktural”
“Kami menginformasikan kepada masyarakat pimpinan OPD dan semua pihak yang memiliki kepentingan untuk menyurati atau berkoordinasi agar langsung menuju ke alamat kantor ya g baru di gedung SKB Kairatu.”jelas Sekretaris DPRD SBB, Sahrir A. Mahulette, saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan bahwa Gedung SKB yang kini dipakai adalah milik Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Maluku. Pihak Sekretariat DPRD telah melakukan koordinasi resmi dengan BGTK untuk penggunaan sementara gedung tersebut.
“Gedung SKB Kairatu adalah milik BGTK Provinsi Maluku dan sudah kami koordinasikan secara formal untuk digunakan sementara hingga kantor DPRD di Piru selesai direnovasi.,” ujar Mahulette.
Proses renovasi terhadap gedung DPRD SBB, menurut Mahulette, dilakukan secara menyeluruh di beberapa titik yang mengalami kerusakan. Terutama karena kondisi atap yang bocor saat hujan, sehingga dianggap tidak aman dan tidak nyaman bagi aktivitas para anggota dewan maupun staf sekretariat.
“Renovasi imo sangat mendesak karena saat musim hujan terjadi kebocoran di beberapa bagian sehingga kantor tidak layak digunakan untuk operasional pemerintahan maupunpelayanan publik,” jelasnya.
Dengan pemindahan ini, Sahrir Mahulette meminta semua pihak untuk menyesuaikan jalur komunikasi dan pelayanan administrasi ke lokasi baru. Pihak sekretariat juga akan memasang papan informasi dan petunjuk arah menuju kantor sementara agar masyarakat dan OPD tidak mengalami kesulitan dalam melakukan urusan resmi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keberlangsungan pelayanan legislatif tanpa mengganggu proses administrasi maupun agenda kerja DPRD SBB.
Sekretariat DPRD memastikan bahwa operasional di lokasi baru tetap berjalan normal, termasuk kegiatan rapat, agenda kerja dewan, serta pelayanan surat-menyurat. Gedung SKB Kairatu dinilai cukup memadai untuk menunjang operasional sementara hingga renovasi kantor utama selesai dalam beberapa bulan ke depan.(MB-Leo)